oleh

Tidak Masuk Akal Jika Pemerintah Tetap Laksanakan Pilkada

JAKARTA – Presiden Jokowi didesak segera mengumumkan penundaan pelaksanaan Pilkada serentak yang berlangsung 9 Desember 2020 mendatang. Alasannya, saat ini Indonesia sedang digempur pandemi covid-19. 

Pemaksaan pelaksaan Pilkada Serentak kali ini, diprediksi tidak akan sanggup mencapai demokrasi yang sesungguhnya. Malah, hanya akan menjadi ajang penyelewengan, seperti Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) hingga tingkat bawah.

“Di saat masyarakat Indonesia sedang menghadapi peningkatan dan penyebaran virus Corona yang mematikan, yang saat ini sedang melejit, hendaknya Presiden Jokowi dan para penyelenggara Pilkada bersikap bijak, untuk tidak memaksakan pelaksanaan Pilkada,” jelas Koordinator Forum Mahasiswa Hukum Peduli Demokrasi Rakyat, Rudi Hartono Situmorang, di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Menurutnya, hampir tak ada alasan yang logis lagi untuk memaksakan pelaksanaan Pilkada Serentak kali ini. Bahkan, semua pihak mengeluhkan beban berat perekonomian di masa pademi Covid-19.

Baca Juga:   Kasus Baru Covid-19 Bertambah 3.373 Orang

Negara, lanjutnya, sedang mengalami defisit keuangan yang luar biasa. Hampir semua roda perekonomian di setiap sektor mengalami stagnasi. Hal ini menyebabkan Indonesia terjun bebas pada situasi resesi ekonomi.

“Maka, sangat tidak masuk akal, jika Pemerintah dan KPU tetap memaksakan Pilkada dilakukan tahun ini,” cetus mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (Unkris) ini.

Rudi Hartono Situmorang juga menegaskan, dalam beberapa kali pembahasan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, semua pihak sudah menekankan harus adanya ketegasan dan pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. Agar masyarakat tidak tertular pandemi Covid-19.

Nyatanya, hingga 3  bulan pelaksanaan Pilkada yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, hal itu tidak pernah terjadi di tataran masyarakat.

Baca Juga:   Ritel Ditutup, Australia Terpaksa Tunda Pencabutan Lockdown

Rudi Hartono juga mengingatkan, jika Pilkada Serentak 2020 ini tetap dipaksakan, yakinlah tidak akan pernah ada demokrasi substansial yang terjadi. Sebab, hampir semua pelaksanaannya sudah terhambat oleh kondisi buruk yang sedang dihadapi Bangsa Indonesia.

“Jika dipaksakan, pilkada kali ini tidak akan mampu melahirkan pemimpin atau Kepala Daerah yang loyal kepada masyarakat. Tidak akan melahirkan Kepala Daerah yang demokratis, yang menegakkan nilai-nilai demokrasi itu sendiri. Jangan harap itu akan terjadi,” tuturnya.

Dengan melihat kondisi, maupun realitas masyarakat di sejumlah daerah, lanjut Rudi, potensi terjadinya perpecahan dan kerusuhan sosial sangat tinggi, jika Pilkada tetap dipaksakan.

Baca Juga:   Masjidil Haram Kembali ke Kapasitas Penuh, Protokol Kesehatan Tetap Ketat

Belum lagi, praktik money politics  yang pastinya sudah mulai terjadi di daerah-daerah. Masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi, tentu akan mengalami persegekan berebutan uang atau pun iming-iming hadiah dan lain sebagainya dalam proses pelaksanaan Pilkada.

Hal ini, semakin memperburuk pelaksanaan demokrasi di tingkat daerah yang sedang dilanda pandemi Covid-19.

“Ini semua, sangat berpotensi menimbulkan gesekan dan konflik di masyarakat. Jika ini terjadi, bukan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terjadi, tetapi pembunuhan demi pembunuhan atau hilangnya nyawa masyarakat yang akan menjadi keseharian nantinya. Mati karena virus corona, atau karena konflik atau kerusuhan. Ini yang harus diantisipasi Negara, sehingga perlu menunda Pilkada,” tandasnya. (sam)

Komentar

Berita Lainnya