MEDAN – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sunggal, berhasil meringkus MIA (26) warga Kelurahan Sei Sikambing Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (18/8/2021).
Lelaki ini adalah seorang anggota sindikat perampok sopir taksi online.
Hal itu disampaikan Plt Kapolsek Sunggal, AKP P Panjaitan SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH.
Ia didampingi Kasi Hukum Aiptu Ngatijan serta Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring saat memberi keterangan, Kamis (19/8/2021) pukul 15.00 WIB.
Budiman menjelaskan, peristiwa perampokan tersebut terjadi pada, Sabtu (14/8/2021) sekira pukul 00.30 WIB.
Saat itu, korban MI (42) warga Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, mendapatkan orderan melalui aplikasi online.
Korban menjemput penumpang tersebut di Jalan Binjai Km 12 Kecamatan Sunggal Deliserdang.
Sesampainya di tujuan, terlihat tiga orang lelaki yang sudah menanti korban. Dua lelaki langsung masuk ke dalam mobil, sedangkan seorang tidak ikut
Kedua lelaki, meminta korban agar mengantarkan ke seputaran pintu tol Jalan Orde Baru Kecamatan Sunggal Deliserdang.
Sewaktu mendekat ke pintu masuk tol Sei Semayang, seorang pelaku menunjukkan sebuah rumah dan mengatakan kepada korban bahwa tujuannya telah terlewati.
Karena itu, tutur Budiman, korban memutar balik dan memperlambat laju kendaraannya.
Saat itulah, pelaku langsung menikam korban beberapa kali menggunakan pisau hingga luka mengeluarkan darah.
Mengetahui dirinya menjadi target perampokan, korban langsung keluar dari mobil untuk menyelamatkan diri hingga akhirnya pingsan dan ditolong warga sekitar.
Sedangkan kedua pelaku, langsung melarikan diri dengan membawa mobil Daihatsu Sigra berikut handphone korban.
Petugas Reskrim Polsek Sunggal yang menerima Laporan Pengaduan (LP) tentang adanya perampokan, segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Petugas ini berkoordinasi dengan jajaran Polda Sumut untuk melakukan pencegatan terhadap mobil korban.
“Kami ketahui bahwa posisi terakhir para pelaku berada di Rokan Hulu, Riau. Kami berkoordinasi dengan Polsek Bagan Sinembah, untuk melakukan penangkapan,” ujar Budiman.
“Saat dilakukan penggerebekan, dua tersangka berhasil kabur sedangkan tersangka MIA melakukan perlawanan saat akan ditangkap, terpaksa kaki kanannya ditembak,” tegas Budiman.
Selain menciduk tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti mobil hasil rampokan serta dua bilah pisau. Dua teman tersangka pun yang sudah diketahui identitasnya.(topmetro.news)











Komentar