KUCHING–Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali membantu pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Tanah Air.
Pemulangan ini melalui PLBN Entikong. Selanjutnya ke kampung halaman masing-masing.
Salah satunya, jenazah Yusuf, merupakan WNI/PMI asal Dompu, NTB.
Almarhum Yusuf dikabarkan meninggal di Hospital (Rumah Sakit) Umum Sarawak, Kuching karena sakit.
Istri almarhum atas nama Rini, ikut mendampingi pemulangan jenazah tersebut setelah KJRI Kuching membantu menyelesaikan dokumen perjalanan yang bersangkutan.
Kesempatan bersamaan KJRI Kuching juga membantu pemulangan lima orang WNI/PMI kondisi khusus. Di antaranya seorang ibu, Raodah (44), dengan anak bayi laki-laki yang baru dilahirkan di Hospital Sibu, Sarawak.
Mereka berdua diserahkan oleh pihak Imigrasi Sarawak kepada KJRI Kuching untuk dipulangkan ke Indonesia karena tidak memiliki ijin tinggal dan dokumen perjalanan yang sah.
Sementara tiga orang WNI lainnya yang dibantu pemulangan di antaranya Haris Marines (25) asal Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Ia pekerja ilegal di Sarawak. Sebelumnya terkena positif Covid 19, dan telah dinyatakan sembuh. Diserahkan ke KJRI Kuching untuk dipulangkan.
Seorang PMI perempuan atas nama Halimah (48 thn) asal Bulukumba, Sulsel, diserahkan majikannya ke KJRI Kuching untuk dipulangkan. Ia terkena penyakit demensia.
Dan terakhir seorang PMI yang telantar atas nama Toha Saputra (24) asal Kabupaten Sanggau, Kalbar. Ia datangsendiri ke KJRI Kuching minta dipulangkan ke Indonesia karena sudah tidak memiliki pekerjaan lagi.
Kelima WNI/PMI kondisi khusus tersebut sebelumnya ditampung di rumah perlindungan (shelter) KJRI Kuching, sambil menunggu proses penyelesaian dokumen perjalanan mereka. Sehari sebelum keberangkatan pemulangan, mereka menjalani test Covid-19 di Rumah Sakit KPJ, Kuching dengan hasil negatif.
Proses pemulangan jenazah WNI yang didampingi istrinya dan pemulangan/repatriasi lima orang WNI/PMI kondisi khusus berjalan lancar.
Saat tiba di PLBN Entikong jenazah dan enam orang WNI tersebut diterima satgas pemulangan WNI/PMI PLBN Entikong.
Selanjutnya mereka menjalani proses pencegahan Covid 19 sebelum dipulangkan ke tempat asal masing-masing. (*)











Komentar