TEMANGGUNG – Seorang anak perempuan berusia 7 tahun ditemukan meninggal dunia di kamarnya, di Dusun Poponan Desa Bejen.
Belakangan diketahui, anak ini tewas empat bulan silam. Ternyata ia sempat ditenggelamkan di bak mandi dalam ritual mengusir genderuwo (setan).
Kini polisi memeriksa ayah dan ibu anak itu. Diduga, kedua orangtua korban dipengaruhi seorang dukun saat menangani anaknya yang konon kerasukan.
Peristiwa ini terungkap Minggu (16/5/2021). Kapolres Temanggung AKDP Benny Setyowadi, Selasa (18/5/2021) mengatakan, anak perempuan itu diduga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Orangtua korban percaya, menenggelamkan korban sebagai rangkaian ritual usir gendruwo yang merasuk ke tubuhnya. Keduanya dibantu seorang dukun.
“Sampai Senin malam polisi masih melakukan pemeriksaan pada empat warga,” kata AKBP Benny Setyowadi seperti dikutip harianmerapi.com.
Benny mengatakan, 4 orang yang diamankan untuk dimintai keterangan masing-masing Mar (42) dan Suw (38), yang merupakan orangtua korban.
Kemudian dua warga lain, Har (56) warga Dusun Saren Desa Bejen dan Bud (43) warga Dusun Demangan Desa Bejen.
Dia mengemukakan dugaan sementara kasus tersebut berawal atas pengaruh bujuk rayu dari Har yang dikenal sebagai supranaturalis atau dukun.
Har meminta Mar dan Suw, bersama Bud untuk melihat kondisi Ais yang diyakini pada saat itu nakal karena pengaruh makhluk gaib sehingga perlu diruwat.
“Dalam ruwat tersebut, sang anak ditenggelamkan di bak mandi, kemudian diangkat,” katanya.
Ruwatan tersebut terjadi sekitar Januari, atau 4 bulan sebelum jasad ditemukan, Minggu (16/5) malam.
Dia menyampaikan, saksi-saksi kebanyakan warga Desa Bejen. Penyidik sedang melakukan kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara lebih tuntas.
“Mudah-mudahan nanti ada perkembangan lebih lanjut,” katanya.
Kepala Desa Bejen, Sugeng widodo (45) mengatakan, Ais ditemukan Minggu sekitar pukul 22.30 WIB di dalam kamarnya dengan posisi telentang di atas tempat tidur.
Diduga korban meninggal sekitar 4 bulan lalu melihat kondisi tubuh dan cerita yang disampaikan orangtuanya.
Camat Bejen, Budi S melaporkan Ais ditanyakan keberadannya Suratini, bibinya karena sudah 4 bulan tidak kelihatan.
Orangtua Ais menyatakan, Ais berada di rumah kakeknya, Sutarno di Dusun Silengkung.
Suratini bersama Maryanto, paman korban lantas ke rumah Sutarno. Namun Suratno menyampaikan korban tidak ada di rumahnya.
Karena ada kejanggalan, kata dia yang dikutip harianmerapi.com, Sutarno ke rumah Mar dan mendesak menunjukan kebaradaan cucunya.
Mar lalu menuju kamar di mana Ais diletakkan. Ketika diperiksa kakeknya, korban sudah meninggal dunia.
Kemudian sang kakek melapor pada perangkat desa dan Polsek Bejen.
Kepada petugas Polsek Beken, Mar dan Suw mengatakan, Ais menjalani ritual kesembuhan pada suatu malam di bulan Januari.
Ritual atas suruhan Har dan Bud. Har menyebut Ais sebagai anak nakal dan keturunan dari genderuwo.
Supaya bisa sembuh harus dibersihkan. Caranya, menenggelamkan kepala korban ke bak mandi beberapa kali sampi korban tidak sadar.
Setelah korban tidak sadar lalu dibawa ke kamar untuk ditidurkan. Mereka percaya Ais akan bangun kembali dan tidak nakal.
Maka itu, terangnya, selama kurang lebih 4 bulan, korban dirawat seperti orang biasa.
Pada Januari sampai Maret seminggu dua kali Bud membersihkan tubuh korban selanjutnya pada bulan April sampai saat ini Suw yang membersihkan dengan tisu.
Penasehat Hukum terperiksa, Catur Sulistyo SH mengatakan Mar (42), Suw (38), Har (56) dan Bud (43) masih dimintai keterangan petugas dari Polres Temanggung.
Keterangan sementara mereka melakukan ritual untuk kesembuhan. Ais dipercaya akan bangun dan tidak nakal.
”Kami masih mendampingi empat warga untuk dimintai keterangan penyidik,” kata Catur.
Dia mengatakan polisi telah mempersiapkan pasal pada empat warga pada kasus itu, yakni UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Pasal 76 huruf C dan Pasal 80.
Kemudian subsider Pasal 44 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun atau denda Rp 3 miliar. (Osy/harianmerapi.com)









Komentar