JAKARTA – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Senin (21/3/2022).
Pemeriksaan itu berlangsung sejak pukul 10.45 WIB terhadap Haris, dan Fatia pukul 12.45 WIB. Keduanya keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada pukul 19.25 WIB.
Penetapan tersangka itu merupakan buntut laporan dari konten video berjudul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”. Video ini diunggah oleh Haris dalam akun Youtube.
“Tidak ada pertanyaan spesifik soal materi riset, tapi kami menjelaskan dan akhirnya jawaban kami soal riset bisa masuk di dalam berita acara,” kata Haris seusai menjalani pemeriksaan.
Menurutnya, penyidik lebih banyak menanyakan soal pengunggahan video tersebut hingga akhirnya menyeretnya menjadi tersangka pencemaran nama baik.
Dia mengatakan, dalam perjalanan kasus ini, pihaknya akan membawa sejumlah bukti-bukti untuk menguatkan informasi yang dimilikinya dalam video tersebut mengenai skandal kejahatan ekonomi di Papua.
“Hari Rabu pagi akan serahkan sejumlah bukti dan nama-nama saksi untuk kita minta diperiksa dalam proses penyidikan ini supaya lebih fair,” ujarnya.
Sementara, Fatia yang juga menjabat sebagai Koordinator KontraS mengaku banyak dicecar soal riset yang dilakukan hingga akhirnya dipublikasikan melalui tayangan video.
Sehingga, kata dia, semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepolisian dapat terjawab oleh dirinya.
“Agak berbeda dari yang sebelumnya tapi memang kalau di pertanyaan saya lebih banyak mengaitkan soal riset,” kata Fatia.
Dalam percakapan di video itu, disebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Atas penetapan tersangka ini, Haris Azhar berencana melaporkan balik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi tak mau ambil pusing dengan rencana Haris Azhar tersebut.
Menurut Jodi, dari rencana itu terlihat bahwa Haris Azhar mau berkilah dari proses hukum.
“Capek ah ke sana-kemari. Ngeles mulu, terserah aja mau ngapain,” kata Jodi, Senin (21/3/2022).
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kini berstatus tersangka pada kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan. Haris Azhar menegaskan tak akan diam dan berencana melapor balik.
“Saya ingin mengatakan bahwa saya tidak akan diam dengan kasus saya ini. Saya akan sangat sangat proaktif, bukan hanya untuk mempertahankan kasus saya,” kata Haris Azhar, Minggu (20/3/2022).
“Kalau saya kemarin dilaporkan, mungkin ini sudah saatnya buat saya akan melapor balik sejumlah hal,” katanya.
Dia menyebut, arogansi pemerintah terhadapnya semakin berlarut-larut sehingga akan berkomitmen dengan keputusannya itu. (*/Siberindo.co)
– dari berbagai sumber








