KASONGAN – Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di Kantor Bupati Katingan, Propinsi Kalimantan Tengah, Kamis (17/2) yang membahas maraknya kendaraan berukuran besar dan bermuatan over kapasitas (ODOL) melintas di jalan antarkecamatan belum menemukan titik temu.
Dalam rapat, Bupati Katingan, Sakariyas, meminta dua perusahaan yang terlibat dan mendapat izin mengangkut kayu untuk bisa hadir dan duduk bersama mencari solusi. Bukan itu saja, Sakariyas juga meminta Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah turut hadir.
“Selama ini, izin yang dikeluarkan untuk wilayah Kabupaten Katingan belum ada pemberitahuan. Setelah ada permasalahan, baru diketahui jika kedua perusahaan itu mendapat izin dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah,” sesalnya.
Selain menghadirkan pihak perusahaan dan instansi pemberi izin, bupati berharap kepala desa dan camat yang wilayahnya terimbas dapat hadir.
Setelah rapat yang belum ada titik temu tersebut, direncanakan akan dilanjutkan minggu depan.
Sementara Kapolres Katingan, AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, SH, SIK, MIK, memberi apresiasi atas upaya Bupati Katingan yang berencana memanggil pihak perusahaan dan pemberi ijin beserta camat dan kepala desa untuk duduk bersama mencari solusi. Ia menyatakan siap untuk hadir bilamana diundang.
“Kami siap mendampingi Pemerintah Daerah dan akan menyampaikan langkah-langkah yang telah kami tempuh terkait penanganan permasalahan itu,” tandasnya. (Dan/dayaknews.com)










