oleh

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 28 TKI Ilegal di Perairan Tanjung Kumpul

BELAWAN–Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Lantamal I dan Koarmada I menggagalkan penyelundupan 28 orang diduga TKI Ilegal di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara, Minggu (21/2/2021).

Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory kepada wartawan menuturkan, ke-28 TKI ilegal itu berhasil digagalkan pada Minggu pagi sekira pukul 05.30 WIB,.

Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan yang berada di Wilayah Kerja Lantamal I melakukan pengejaran terhadap satu kapal nelayan yang diduga membawa TKI secara Ilegal dari Tanjung Balai menuju Negeri jiran Malaysia.

“Kapal jenis cumi dengan bobot kurang lebih 7 GT (Gross Ton) yang diawaki oleh seorang nakhoda dan empat ABK berhasil dihentikan dan diperiksa muatan dan kelengkapan kapal. Pada saat pemeriksaan, kapal nelayan cumi tanpa nama tersebut membawa 28 orang yang terdiri dari 16 orang laki-laki 11 orang perempuan dan satu balita (3 tahun) perempuan yang diduga akan berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI ilegal,” katanya.

Panglima Komando Armada I Laksda TNI Abdul Rasyid K, SE, MM mengatakan patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang memang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur keluar masuk tidak resmi baik itu penyelundupan tenaga kerja ilegal, komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan Narkoba yang saat ini disinyalir masih saja terjadi di Wilayah Kerja Koarmada.

Baca Juga:   Tinjau Latihan Pendaratan Khusus Pasukan Amfibi di Belitung, Apa Kata KSAL?

“Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka yang berbatasan dengan negara tetangga masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan tenaga kerja ilegal, melalui pangkalan-pangkalan jajaran Koarmada I, TNI AL akan terus melakukan pengawasan dan melaksanakan pemberantasan tindakan penyelundupan baik itu tenaga kerja ilegal, narkotika, penyelundupan komoditi dan tindakan ilegal lainnya yang berpotensi terjadi,” paparnya.

Baca Juga:   Patroli TNI AL Amankan Satu Kapal Berikut 115 Pekerja Migran Ilegal

Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, SE. MM, Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun ditengah Pandemi Covid-19.

Terhadap kapal tanpa nama pembawa TKI Ilegal, ABK beserta penumpangnya yang ditangkap di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara selanjutnya dibawa menuju panton nelayan Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19. (ah)

Komentar

Berita Lainnya