KOTOGADANG— Polsek Tanjung Raya kembali melaksanakan razia sertifikat vaksin Covid-19 bagi pengendara yang melintas di jalan raya Lubukbasung-Bukittinggi, Kamis (20/1).
Razia tersebut dipusatkan di Simpang Koto Gadang VI Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. Pantauan KABA12.com di lokasi, satu per satu kendaraan yang melintas seperti sepeda motor, mobil pribadi, truk, hingga angkutan umum diperiksa polisi terkait kelengkapan bukti atau sertifikat vaksin Covid-19.
Puluhan pengendara dan penumpang kendaraan juga terjaring razia lantaran belum melaksanakan vaksinasi Covid-19. Mereka yang terjaring langsung diarahkan untuk melakukan vaksinasi di tempat.
Kapolsek Tanjung Raya AKP Yudi Partanto menyebut, pelaksanaan razia vaksin di jalan raya merupakan salah satu upaya untuk percepatan vaksinasi dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19.
Kedepan, pihaknya akan terus melaksanakan razia vaksin di jalan raya agar capaian vaksinasi daerah bisa lebih meningkat. “Sesuai perintah pimpinan, razia vaksin akan tetap kita lakukan sampai target vaksinasi itu terpenuhi. Jadi, kita berharap masyarakat dapat memahami akan pentingnya vaksinasi demi meningkatkan kekebalan atau imunitas tubuh,” jelasnya. (Bryan/kaba12.com)










