MEDAN – Seorang pemuda bernama YSN (20) warga Jalan Pelikan Raya Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai, Deli Serdang, Simatera Utara, ditangkap setelah menembak pamannya.
Sang paman, Josmer Samsuardi Manurung (42) adalah polisi berpangkat Aiptu, bertugas di Satres Narkoba Polda Sumatera Utara.
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Muridan, Kamis (19/8/2021) membenarkan, YSN ditangkap petugas dan ditahan di Polresta Deli Serdang.
Ia menyebutkan pelaku penembakan itu masih diperiksa intensif di Polresta Deli Serdang.
“Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api (senpi), delapan butir amunisi kaliber 9 mm, satu magazine, 11 pcs kunci, dan satu tas sandang,” ujar Muridan.
Sebelumnya, warga di Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kecamatan Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (18/8/2021) sekira pukul menemukan jasad Aiptu Josmer Samsuardi Manurung.
Anggota Polisi yang bertugas di Satres Narkoba Polda Sumut ini merupakan warga Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di areal perladangan, Gang Rotan, Jalan Sultan Serdang, pada Rabu, 18 Agustus 2021, malam. Korban bernama Aiptu Josmer Samsuardi Manurung.
Korban ditemukan masyarakat, dalam keadaan tidak bernyawa dan mengalami luka tembak di bagian tubuh oleh saudaranya (keponakan) YSN (20) warga Medan Denai.
Informasi yang diperoleh, saat itu korban sedang membersihkan senjata ap di dalam rumah, dan posisi berdiri.
Tiba-tiba saja pelaku muncul dari arah belakang, dan langsung merampas senpi milik korban tersebut dan menembakkan ke tubuh Josmer hingga akhirnya meninggal dunia di TKP.
Pelaku bermaksud ingin membuang jenazah korban, dan tidak bisa karena cukup berat.
Tetangga korban yang melihat kejadian itu langsung mengamankan pelaku untuk diserahkan ke kantor polisi. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya, benar, pelaku sudah kita amankan. Jasad korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan autopsi,” kata Hadi, Kamis (19/8/2021).
Dijelaskannya, hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku Yones merupakan keponakan korban.
Motif sementara pelaku tega menembak pamannya dilatarbelakangi sakit hati. Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus.
“Pelaku statusnya sudah tersangka. Perbuatan itu dilakukannya karena sakit hati. Saat ditangkap tidak ada perlawanan dari pelaku. Senjata api juga turut kita amankan,” kata Hadi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui motif sakit hati pelaku dikarenakan selalu diingatkan oleh korban terkait banyak ternak bebek miliknya mati.
“Selama ini, pelaku menjaga ternak bebek milik korban. Ternak bebek korban banyak yang mati lebih kurang 100 ekor. Karena sering diingatkan, pelaku tidak terima,” Hadi menjelaskan. (*)
Sumber: antaranews.com, liputan6.com









Komentar