JAKARTA– Pelantun ‘Geboy Mujaer’ Ayu Ting Ting tak tanggung-tanggung dengan orang yang telah mengejek anaknya, Bilqis. Pemilik nama asli Ayu Rosmalina ini resmi mempolisikan hater berinisial KD.
Laporan polisi itu dilayangkan Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya lewat kuasa hukumnya, Minola Sebayang, seperti dilansir Detikcom.
“Jadi tadi saya dampingi Ayu ke Polda Metro Jaya, gunanya untuk membuat laporan. Jadi artinya karena ada perbuatan tentang hukum,” ujar kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang di Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).
“Daripada kita berdebat di media, maka kita buat laporan kepada penyidik di kepolisian Polda Metro jaya,” sambung Minola Sebayang.
Dalam laporannya tersebut, Ayu Ting Ting melampirkan beberapa bukti. Ayu Ting Ting mengaku setelah itu, akan menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada pihak kepolisian.
“Bukti-bukti yang kami serahkan kepada ini adalah rekaman, ada caption dari kalimat-kalimat yang ada di media sosial itu yang kami ajukan sebagai bukti. Dan tadi laporan kami diterima dan sekarang kita tinggal tunggu proses penyidik selanjutnya oleh pihak kepolisian,” kata Minola Sebayang.
K.D sendiri sudah mengutarakan permintaan maaf. Rupanya, Ayu Ting Ting terlalu sakit hati karena sang buah hatinya terus dibully.
“Ya kalau orang minta maaf, kita maafin. Ya sudah damai. Cuma gimana pun ini pembelajaran sih sebenarnya buat semuanya, supaya nggak sembarangan menggunakan media sosial,” imbuh Minola Sembayang.
“Dalam konteks domain hukum pidana. Permintaan maaf itu tidak akan menghapus pidana yang dibuat. Kalau misalkan kemudian untuk domain hukum pidana maaf itu menyelesaikan masalah, maka akan menjadi kacau. Karena, semua orang yang melakukan tindak pidana akan gampang meminta maaf atas perbuatannya dan masalah selesai. Jadi ini yang perlu kita pahami,” tandasnya. (ben)











Komentar