oleh

Cynthiara Alona Terlibat Prostitusi Anak, Tarif Sampai Rp1 Juta

JAKARTA – Penangkapan artis Cynthiara Alona dalam kasus dugaan prostitusi akan terus dikembangkan. Apalagi kasus ini terkait dengan eksploitasi anak.

Saat penggerebekan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 30 kamar hotel milik bintang film’ Hantu Binal Jembatan Semanggi’ itu terisi dan di dalamnya ada aktivitas seksual, seperti dilansir Kompascom, Sabtu (20/3/2021).

Lima belas orang yang terjaring dalam penggerebekan tersebut merupakan anak di bawah umur.

Baca Juga:   Cynthiara Alona Terancam 10 Tahun Penjara

“Ada 15 orang yang semuanya anak di bawah umur dengan usia rata-rata 14-15 tahun. Kita sepakat, mereka adalah korban,” ungkap Yusri.

Jaringan prostitusi online dan kasus dugaan eksploitasi terhadap anak ini saling berkaitan, termasuk Cynthiara Alona hingga muncikari.

Yusri mengatakan, Cynthiara Alona mengharapkan agar anak di bawah umur itu untuk terus bertahan di tempat prostitusi miliknya.

Baca Juga:   Artis Cynthiara Alona Jadi Tersangka Prostitusi

Cynthiara Alona memperbolehkan para tamunya menginap tanpa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Harapannya, jumlah tamu bisa dipertahankan. Jadi saat kami geledah, ada 30 kamar penuh dengan anak-anak dan dewasa. Bahkan dia mengharapkan, pelaku dan korban tak usah cepat-cepat meninggalkan hotel. Jumlah tamunya mereka pertahankan,” ucap Yusri.

Cara  penawaran prostitusi online ini dilakukan muncikari melalui aplikasi MiChat.

Baca Juga:   Kasus Prostitusi Online Cynthiara Alona Lanjut ke Pengadilan

Tarif yang sudah termasuk sewa kamar ini sangat beragam dengan hasil nantinya bakal di bagi rata satu sama lain.

“Tarif yang dia terima melalui MiChat yaitu Rp 400.00 sampai Rpi 1 juta, nanti di bagi-bagi. Apakah cuma satu kali? Lebih. Bahkan ada yang lebih dari satu kali untuk melayani satu-satu para hidung belang,” kata Yusri. (ben)

Komentar

Berita Lainnya