oleh

Artis Cynthiara Alona Jadi Tersangka Prostitusi

JAKARTA – Kembali artis Indonesia tersangkut kasus prostitusi. Kali ini, Polda Metro Jaya menangkap artis peran Cynthiara Alona dalam kasus dugaan eksploitasi anak berkaitan dengan prostitusi.

Sebelumnya telah dilakukan penggerebekan oleh petugas kepolisian di Hotel Alona, kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, seperti dilansir kompacom, Sabtu (20/3/2021)

Hotel milik Cynthiara Alona itu dijadikan sebagai tempat prostitusi online.

Dalam kasus itu polisi menetapkan Cynthiara Alona serta dua pria berinisial DA dan AA, sebagai tersangka.

Di depan sejumlah wartawan, Jumat (19/3/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan setiap peran dari ketiga tersangka itu.

Pemeran film ‘Setan Budeg’ itu merupakan pemilik hotel yang mengetahui dan mengizinkan tempatnya tersebut sebagai lokalisasi.

Baca Juga:   Cynthiara Alona Terlibat Prostitusi Anak, Tarif Sampai Rp1 Juta

Cynthiara Alona mempersilakan dan mengizinkan tempatnya sebagai prostitusi karena pemasukan hotelnya menurun selama pandemi Covid-19.

AA ialah adik Cynthiara Alona yang berperan sebagai pengelola hotel tersebut.

Sedangkan DA adalah muncikari yang tugasnya memperdagangkan anak di bawah umur kepada pria hidung belang. (ben)

Komentar

Berita Lainnya