oleh

Tokoh PKS Bukhari Yusuf: Jangan Alihkan Isu!

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf meminta para penegak hukum fokus pada penuntasan kasus-kasus besar, tanpa melakukan pengalihan.

“Pelanggaran dan tindak kriminal besar-besar dulu itu diutamakan,” katanya, di Jakarta, Jumat (18/12/2020), terkait tindakan polisi menangkapi sejumlah teroris yang buron belasan tahun, dan pengungkapan kotak amal dijadikan sumber dananya.

Bukhori menjelaskan, kasus besar tersebut di antaranya adalah penembakan enam warga sipil anggota FPI oleh Polisi di Tol Jakarta – Cikampek.

“Lalu korupsi di Kemensos dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kemudian kriminalisasi tokoh agama,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian RI membeberkan rincian jumlah kotak amal milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga menjadi sumber pendanaan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Baca Juga:   Ratusan Kenalpot Bising Bikin Pekak Telinga Disita Polisi

Kadiv Humas Polri Argo Yuwono mengatakan, kotak amal itu tersebar di seluruh daerah di Indonesia. Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari tersangka Fitria Sanjaya alias Acil.

Menurut data yang dihimpun Polri, ada belasan ribu kotak yang tersebar di 12 kota/provinsi di Indonesia. Kotak-kotak amal yang ditempatkan di berbagai titik mini market itu diduga milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA),

Baca Juga:   Kinerja Densus 88 Tangkap Teroris Jatim Diacungi Jempol Pimpinan DPR

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin pun angkat bicara. “Lembaga yang menyalahgunakan wewenang, pasti dikenai sanksi,” katanya, di Jakarta.

Kamaruddin menegaskan, selama ini banyak Lembaga Amil Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Laziswaf) terpercaya yang bisa jadi pilihan masyarakat dalam menyalurkan amal sosialnya. (*)

Komentar

Berita Lainnya