oleh

Penyebaran Covid-19 Makin Meluas, Perludem Minta Pemerintah Tunda Pilkada

JAKARTA – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak pemerintah, KPU dan DPR RI menunda pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada. 

Bukan tanpa alasan, menurut peneliti Perludem Fadli Ramadhanil, hal itu penting dilakukan lantaran sebaran virus Covid-19 makin meluas dan sulit dikendalikan.

“Mendesak KPU, Pemerintah, dan DPR untuk mempertimbangkan pilihan menunda tahapan pelaksanaan pilkada, mengingat penyebaran Covid-19 semakin meluas, dan dapat mengancam siapa saja,” kata dia dalam keterangan resmi, Sabtu (19/9/2020).

Baca Juga:   1,5 Juta Tenaga Medis Indonesia Akan Disuntik Vaksin Covid-19 

Fadli menegaskan, penundaan pelaksanaan pilkada di sebagian daerah, atau bahkan di seluruh daerah pemilihan, sangat dimungkinkan secara hukum. 

“Menunda tahapan pilkada bukan berarti kita gagal berdemokrasi, melainkan menunjukkan sikap cepat tanggap membaca situasi dan mengendepankan kesehatan publik,” ujarnya.

Dia menambahkan, KPU, pemerintah dan DPR harus menjamin, mengutamakan, dan memastikan keselamatan nyawa setiap warga negara yang akan memilih. 

Baca Juga:   DPR Ingatkan Pemerintah, Data Penerima CoronaVac Jangan Sampai Amburadul

“Pilkada serentak nyatanya menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga. Karena itu menunda pelaksanaan Pilkada merupakan pilihan yang rasional dan konstitusional,” tandasnya.

Sebaran virus Covid-19 telah menjalar ke seluruh kabupaten/kota se-Indonesia. Teranyar, Ketua KPU Arief Budiman juga dinyatakan positif terpapar virus asal Wuhan, Tiongkok itu. Sebelumnya, Komisioner KPU Evi Gintung juga dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga:   Lebih dari 6 Ribu Medis Terpapar Covid-19

Selain telah menyerang penyelenggara, berdasar data KPU, hingga kini telah ada 60 pasangan bakal calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif terpapar virus Korona. (sam)

Komentar

Berita Lainnya