LAMONGAN – Adanya peristiwa korban kesurupan dan meminta pulang ke rumah terduga pemilik tuyul, belakangan ini sedang diperbincangkan warga desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.
Aksi tuyul ini sangat meresahkan pemilik uang. Makhluk yang diidentikkan dengan bocah kecil berkepala plontos ini dikenal sebagai sosok yang suka mencuri uang dan perhiasan. Namun, kebenarannya pun masih dipertanyakan.
Kapolsek Turi AKP Suwarta SH menyampaikan, warga yang berinisial YK (51) di dusun Plosolebak desa Tambakploso yang diduga memiliki tuyul dihadirkan ke kantor desa Tambakploso pada hari Jumat (16/07/2021) untuk mediasi bersama.
Dalam kesimpulan notulen berita acara dari hasil mediasi, dituangkan dalam surat pernyataan.
Iainya antara lain YK pemilik warung kopi (warkop) sebagai pihak yang diduga memiliki tuyul, sanggup bersama-sama mencari obat utk menyembuhkan korban agar tidak kesurupan.
Selain itu, kata AKP Suwarta, pihak yang diduga memiliki tuyul membuat surat pernyataan sanggup keluar dari dusun Plosolebak, apabila korban kesurupan kembali dan meminta pulang ke rumah terduga.
Mediasi berjalan aman lancar dan kondusif serta dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat, katanya.
“Hal ini sesuai Instruksi Bupati Lamongan No. 4 Tahun 2021, tentang PPKM Darurat Corona Virus Disease di wilayah Kabupaten Lamongan,” ujar Kapolsek AKP Suwarta.
Kegiatan ini dihadiri Bhabinkamtibmas Aiptu Prasetyo Hadi, SH, anggota Koramil 0812/03 Turi Serma Supeno, Ketua BPD desa Tambakploso Sulistyono, Perangkat Desa dan pihak terkair serta tokoh masyarakat warga setempat. (Ful)









Komentar