oleh

Kasus di Kudus Melonjak Tinggi, BNPB Dukung Penuh Mengatasi

KUDUS – Provinsi Jawa Tengah jadi sorotan. Berdasarkan catatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 provinsi menunjukkan kenaikan signifikan mulai minggu kedua bulan Mei 2021 dan tertinggi secara nasional.

Jumlah kasus mengalami kenaikan 51% dibandingkan minggu sebelumnya.

Melihat peta zonasi risiko, Jawa Tengah memiliki 1 kabupaten/kota dalam zona merah yakni Kudus. Dan ada 10 kabupaten/kota masuk zona oranye, 2 kabupaten/kota masuk zona kuning.

Lonjakan di Kudus, disebabkan kegiatan ziarah keagamaan dan tradisi pasca Idul Fitri 1442 H.

Baca Juga:   DPR Minta BPOM Tak Buru-buru Beri Izin Vaksinasi Covid-19

Selain itu, langkah antisipasi yang dilakukan dengan turun ke lapangan menyalurkan bantuan dan melakukan perbaikan manajemen kasus bersama dengan TNI/Polri beserta pemerintah daerah setempat ke beberapa daerah yang mengalami lonjakan kasus.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus berupa Medical Face Mask 5.000 pcs, masker medis anak 50.000 pcs, masker kain anak 25.000 pcs, masker kain ina 15.000 pcs, masker KF94 5.000 pcs, dan 300.000 pcs masker untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga:   Capaian Vaksinasi di  Ambon 80,62 Persen

Penyerahan secara simbolis ini dilakukan di lokasi vaksinasi PT Pura Group, Kudus, Kamis (17/6/2021). Sebagai informasi, Jumlah kapasitas vaksinasi di PT Pura Grup Kudus mencapai 1000 orang per hari, dengan rincian sebagai berikut :

Dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 berkapasitas sejumlah 250 orang, kemudian pukul 10.00 s/d 12.00 sejumlah 250 orang, dilanjutkan pukul 13.00 s/d 15.00 sejumlah 250 orang, dan terakhir pukul 15.00 s/d 17.00 sejumlah 250 orang.

Baca Juga:   Jangan Terlalu Berharap dengan Vaksin, Ini Kata Epidemiolog

Masyarakat diminta turut andil mencegah penularan dengan menunda berkegiatan bagi yang memiliki gejala.

Jumlah testing dan tracing terus ditingkatkan untuk menjaring yang positif Covid-19, dan mengoptimalkan peran pos komando (posko) desa/kelurahan untuk memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (*)

Sumber: bnpb.go.id

Komentar

Berita Lainnya