oleh

Desak Made Darmawati Akhirnya Minta Maaf kepada Umat Hindu

JAKARTA – Desak Made Darmawati, dosen sebuah perguruan tinggi Jakarta yang diduga melakukan pelecehan agama melalui ceramahnya akhirnya meminta maaf kepada umat Hindu, Sabtu (17/4/2021) malam.

Klarifikasi dan pernyataan maaf Made Darmawati disampaikan dalam sebuah pertemuan khusus di kompleks Pura Mustika Dharma, Cijantung, Jakarta Timur.

Permintaan maaf Made disaksikan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama (Kemenag) Tri Handoko Seto, dan Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu Bawa Tenaya.

Hadir pula Rektor Uhamka, Gunawan Suryoputro, serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Setelah memperhatikan masukan, saran dan kritik dari berbagai pihak, katanya, dengan penuh kesadaran dan kerendahan hati dia mengakui dan menyadari bahwa pernyataannya telah melukai masyarakat atau umat Hindu.

“Juga para pemuka Hindu serta kehidupan umat beragama yang harmoni di dalam masyarakat kita,” katanya.

Ia menambahkan, “Oleh karena itu, dengan kerendahan hati saya mohon maaf kepada segenap masyarakat atau umat Hindu dan pemuka agama Hindu serta segenap masyarakat Indonesia.”

Baca Juga:   DPR Minta Pemerintah Jamin Pasokan Pangan Selama PPKM di Jawa dan Bali

Video berisi ceramah Made Darmawati yang dinilai menistakan agama Hindu banyak menyebar di berbagai platform media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Dalam video tersebut, Made Darmawati antara lain menceritakan pengalamannya saat menganut agama Hindu, beberapa tahun lalu.

Kendati memicu polemik, dosen kewirausahaan tersebut mengaku tak bermaksud menistakan atau merendahkan ajaran Hindu.

“Saya tidak bermaksud dan memiliki niat untuk menistakan dan mengolok-olok agama Hindu dan masyarakat atau umat Hindu. Hal ini disebabkan semata-mata karena kelemahan dan kelalaian saya,” katanya.

Atas ceramahnya yang dinilai mengandung penistaan tersebut, Made Darmawati menyatakan siap bertanggung jawab, termasuk konsekuensi hukumnya.

Dia sangat mengharapkan masyarakat Hindu dan Indonesia dapat menerima permohonan maafnya ini. Selain itu, dia berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Permintaan maaf ini tanpa ada paksaan dari pihak mana pun dan kejadian ini telah menyadarkan saya untuk tidak mengulangi lagi dan jadi pembelajaran,” ujar Made Darmawati.

Baca Juga:   Bali Diguncang Gempa, Tiga Orang Tewas, Tujuh Lainnya Patah Tulang

Ketua Umum PHDI Wisnu Bawa Tenaya mengatakan, pihaknya menerima sepenuh hati permohonan maaf dari Made Darmawati.

Dia berharap, kasus yang dialami Made Darmawati bisa menjadi pelajaran berharga, utamanya dalam menjaga pikiran, ucapan dan tindakan.

“Mari kita juga saling menghormati. Kita juga berkomitmen jika masalah keumatan, maka akan kita segera selesaikan dengan cara yang baik,” ujarnya.

Menurut Wisnu, dengan saling menghormati dan menghargai perbedaan, maka moderasi beragama yang kini menjadi gerakan bersama untuk mengokohkan kerukunan bangsa bisa terwujud.

Dirjen Bimas Hindu Kemenag Tri Handoko Seto menyambut baik langkah Made Darmawati yang bersedia meminta maaf kepada pemuka dan seluruh umat Hindu atas isi ceramahnya yang dinilai mengandung penistaan.

Dia juga berharap kepada umat Hindu untuk menyelesaikan masalah ini secara hati-hati sekaligus dengan cara yang bermartabat.

Tri Handoko menekankan, langkah permohonan maaf ini bisa menjadi momentum bagi umat beragama di Indonesia untuk menguatkan toleransi dan menghargai atas perbedaan.

Baca Juga:   Tokoh NU di Amerika Bersuara: Bukan Hanya Zhang, Yahya Waloni pun Harus Diproses

Dengan modal ini maka moderasi beragama sebagaimana yang menjadi komitmen dan program prioritas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan bisa terwujud dengan baik.

Dia juga berharap permintaan maaf Made Darmawati ini menjadi pertimbangan dalam penyelesaian jalur hukum kasus ini.

Ia sungguh berharap, semua memiliki kewajiban untuk saling memaafkan. Terlebih dalam hubungan antar umat beragama.

“Kita harus menjaga harmoni supaya ini tidak kemudian ke depan berlarut-larut, mengganggu kegiatan kita, menyita banyak resource yang kita miliki, dan lebih buruknya menimbulkan perpecahan antar umat beragama,” ujarnya.

“Kerukunan memang harus kita jaga. Kalau kemudian ada komponen-komponen umat kita yang ingin menjalankan proses hukum itu tolong tetap dilaksanakan sesuai kaidah-kaidah hukum yang berlaku, tanpa perlu ada rasa prasangka kebencian” katanya. (*)

Sumber: kemenag.go.id

Komentar

Berita Lainnya