oleh

TKN Prabowo-Gibran: Tidak Ada Kecurangan Rekap KPU, Masyarakat Berperan Aktif

Budisatrio Dijwandono (Dok)

JAKARTA – Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Budisatrio Dijwandono, menyatakan, rekapitulasi suara yang dilakukan oleh Komisi Pemulihan Umum (KPU) tidak menunjukkan adanya kecurangan.

“Dalam proses rekapitulasi suara, tidak terdapat indikasi kecurangan. Kami menilai bahwa rekapitulasi suara oleh KPU berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Budisatrio dalam keterangan yang diterima Siberindo.co di Jakarta, Selasa.

Ia menyebut kesuksesan rekapitulasi suara dari tingkat daerah hingga nasional tidak hanya berkat kerja keras KPU, tetapi juga karena partisipasi aktif masyarakat dalam memantau proses tersebut di lapangan.

Baca Juga:   KPU Usulkan Pemilu 2024 Dipercepat Jadi 21 Februari

“Ini berkat kerja sama antara KPU dan masyarakat dalam mengawasi proses pemungutan dan rekapitulasi suara, yang pada akhirnya meminimalkan peluang terjadinya kecurangan dan memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai jadwal,” tambahnya.

Budisatrio juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah aktif mengawal suara Prabowo-Gibran di setiap tahapan proses pemilu.

“Dengan bantuan dan dukungan mereka, suara Prabowo-Gibran terjaga dengan baik dan kami yakin akan mencerminkan hasil yang mirip dengan hasil hitung cepat,” katanya.

Baca Juga:   Memprihatinkan, Pemerintah Belum Selesaikan Pembayaran Uang Purnabakti KPU 2012-2017

Hingga saat ini, TKN masih menunggu hasil rekapitulasi nasional sebelum mengumumkan deklarasi kemenangan Prabowo-Gibran.

Pemilu 2024 mencakup Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan jumlah pemilih sebanyak 204.807.222 orang.

Di pilpres ini, terdapat tiga pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.

Baca Juga:   DKPP Apresiasi KPU Umumkan Daftar Calon Sementara Legislatif

Sementara untuk pemilu anggota legislatif (pileg), terdapat 18 partai politik nasional, termasuk di antaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra , PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Selain itu, ada juga enam partai politik lokal yang turut serta dalam pileg, seperti Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh. (*)

Berita Lainnya