TALIWANG – Kepolisian Resort Sumbawa Barat berhasil mengungkap enam kasus dalam Operasi Jaran
Rinjani 2021. Satu di antara tersangka, ternyata anak di bawah umur.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, SIK MH menjelaskan hal itu di Mapolres Sumbawa Barat, Rabu (17/3/2021).
Menurut Kapolres, Operasi Jaran Rinjani 2021, dengan sasaran pelaku curian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilaksanakan 1-14 Maret 2021.
Operasi ini Berhasil mengungkap enam kasus yakni, dua merupakan pengungkapan target operasi, dan empat pengungkapan OperasiJaran Rinjani 2021.
“Dari enam Laporan Polisi tersebut empat ditangani Polres dan dua ditangani oleh Polsek,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, secara keseluruhan, dalam operasi tersebut Polres Sumbawa Barat telah mengungkap delapan pelaku. Satu di antara pelaku masih di bawah umur.
Dari delapan pelaku tersebut, empat di antaranya merupakan pelaku curat dan empat pelaku curanmor.
Dalam operasi tersebut Polres Sumbawa Barat telah mengamankan barang bukti berupa lima sepeda motor, sebuah accu kering, satu karung warna putih, sebikah cutter, selembar STNK, sat kunci, dua handphone dan satu buah kunci T.
Modus yang sering digunakan dalam kasus curanmor biasanya menggunakan kunci T atau dengan kunci palsu. Lokasi pencurian, biasanya di tempat wisata ataupun lokasi yang jauh dari pantauan pemilik.
“Sedangkan dalam kasus curat, biasanya pelaku masuk ke kediaman korban kemudian mengambil barangnya,” kata Kapolres Herman Suriyono. (K1)











Komentar