MEDAN – Polisi dan Satuan Tugas Pangan Sumatera Utara memergoki gudang yang menimbun minyak goreng di Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang.
Minyak yang ditimbun di tiga gudang itu mencapai 1,1 juta kilogram (kg). Temuan ini menajdi perhatian publik di tengah kelangkaan minyak goreng.
“Benar Ditreskrimsus Polda Sumut dan Satgas Pangan melakukan monitoring terhadap beberapa gudang bahan pokok. Terutama mengecek ketersediaan minyak goreng,” kata Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan, Sabtu (19/2/2022).
Monitoring yang dilakukan pada Jumat (18/2/2022) itu berdasarkan perintah Kapolda Sumut Irjen Panca Putra.
Petugas mendatangi tiga gudang yang menyimpan komoditas minyak goreng kemasan di Kabupaten Deli Serdang.
Ketiga gudang yang didatangi itu adalah PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang; PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deli Serdang; dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Kata John, pada pengecekan di gudang PT Indomarco Prismatama, ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 buah.
Kemudian di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 karton atau 22.420 buah.
Sedangkan di PT Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.
“Dari pengecekan itu, kami menemukan satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Saat ini temuan itu sedang kami dalami,” ujar John.
John mengatakan, pada Senin (21/2/2022), penyidik mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi.
“Apakah ada indikasi penimbunan atau tidak. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, tentu akan kami proses,” kata John.
Di Brebes, Jawa Tengah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag), Zaenudin, melakukan inspeksi mendadak ke lapangan.
Dia meminta para distributor minyak goreng tidak menimbun stok, sehingga mengakibatkan kelangkaan minyak di pasaran.
Sanksi tegas menanti mereka yang terbukti melakukan penimbunan minyak goreng demi keuntungan pribadi.
“Kalau memang masih ada barang ya dijual. Jangan disimpan. Masyarakat lagi butuh minyak goreng. Jangan dibikin gaduh,” ujar Zaenudin, Kamis (17/2/2022).
Dijelaskan, pihaknya menemukan ada supermarket yang menimbun minyak goreng kemasan hingga 50 dus, di gudangnya.
Ia lantas memerintahkan pihak supermarket tersebut untuk mengeluarkan seluruh stok minyak goreng.
Kelima puluh dus minyak goreng tersebut langsung diserbu pembeli dan habis dalam waktu singkat.
Di Jakarta, Ketua Umum Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Appsindo) Hasan Basri menegaskan pihaknya tidak menimbun minyak goreng.
“Kami sebagai pedagang tidak mungkin menyetok minyak goreng atau komoditi lain secara berlebihan. Artinya hari ini paling dua tiga hari stok habis, lalu belanja lagi,” kata Hasan di Jakarta, Rabu (16/2/2022).
Hasan menegaskan, kelangkaan minyak goreng di pasar tradisional karena distributor memasok minyak goreng dalam jumlah amat terbatas.
Dia juga menerangkan, pedagang di pasar hanya mengambil keuntungan penjualan minyak goreng yang tidak besar.
Hasan menekankan, pedagang tidak mempermainkan harga jual minyak goreng di pasaran, karena harga sudah ditentukan oleh pemerintah dan ditetapkan oleh distributor.
Kementerian Perdagangan menetapkan harga eceran tertinggi minyak goreng mulai dari kemasan curah Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium Rp14.000 per liter. (*/Siberindo.co)










