oleh

OTT KPK: Bupati Langkat Diboyong ke Jakarta, Rumahnya Digeledah

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/1/2022).

Selain menciduk Bupati Langkat, penyidik KPK juga menangkap sejumlah orang dalam OTT tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan adanya sejumlah orang yang ditangkap KPK.

“Saat ini tim KPK segera meminta keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan,” Ali Fikri, Rabu (19/1/2022).

Ali Fikri belum menyampaikan perincian siapa saja pihak yang dijerat dalam operasi senyap tersebut.

Baca Juga:   Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selidiki Pemotongan BPNT

Demikian pula mengenai kasus yang sedang ditangani. Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan agar dapat disimpulkan, apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi.

“Kemudian, apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak,” ujar Ali.

Pihak KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan KUHAP.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ali.

Ali Fikri menyebut OTT kali ini dilakukan karena dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat.

Baca Juga:   Belasan Pegawai Waskita Karya Diperiksa KPK

Diberitakan, kediaman pribadi Bupati Kabupaten Langkat di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, digeledah petugas KPK, Rabu (19/1/2022).

Penggeledahan ini melibatkan Brimob Polda Sumut. Rumah warna putih itu tertutup rapat setelah petugas masuk ke lokasi.

Terbit menjabat sebagai bupati sejak 2019. Sebelumnya, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), periode 2014-2018.

Pria kelahiran 1972 itu juga dikenal aktif dalam organisasi kepemudaan, salah satunya di Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila di Medan, Sumut.

Baca Juga:   Novel dan 43 Rekannya Eks KPK Mulai Bekerja di Polri, Wadahnya Korps PTPK

Terbit mulai bergabung di organisasi tersebut sejak 1997 hingga kini, Terbit masih menjabat sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila.

Dia juga menjabat sebagai Ketua SPTI/SPSI Kabupaten Langkat, pada tahun 2002 -2022.

Terbit  diketahui memiliki harta kekayaan Rp 85 Miliar. Dalam laporannya, Terbit memiliki 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 3.790.000.000, serta harta lainnya Rp 78.300.000.000.

Saat ini, tim KPK tengah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan dalam OTT itu. (*/Siberindo.co)

Dari berbagai sumber

Berita Lainnya