oleh

Ayu Thalia Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Anak Ahok

JAKARTA  – Ayu Thalia tentu tak menyangka jika dirinya akan ditetapkan jadi tersangka. Sebab awalnya dia yang melaporkan Nicholas Sean Purnama.

Kini, Ayu malah menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama itu.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.

“Oh iya, benar (Ayu Thalia tersangka),” kata Dwi saat dihubungi awak media, Rabu (19/1/2022).

Sebelumnya, laporan dari Sean terhadap Ayu itu diterima pihak kepolisian pada 31 Agustus 2021.

Dwi memastikan, pihaknya telah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan Ayu sebagai tersangka.

“Iya (sudah dua alat bukti),” ucap Dwi.

Sebelumnya, diberitakan bahwa pihak kepolisian telah menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Nicholas Sean dengan pelapor Ayu.

Kasus tersebut dihentikan oleh polisi sejak Desember 2021.

Ayu Thalia kini disangkakan dengan Pasal 310 dan atau 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik.

Perseteruan antara Ayu  dan Nicholas Sean bermula dari laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil.

Ayu saat itu bekerja sebagai SPG di showroom dan menyebut Sean mendorongnya hingga terjatuh.

Namun, penyelidikan polisi atas kasus itu tak menemukan bukti pidana sehingga polisi memutuskan menghentikan kasus itu.

Nicholas Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis, 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik. (ben)

Berita Lainnya