POLEWALI – Puluhan anggota DPRD Polewali Mandar periode 2014-2019 menjalani pemeriksaan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Polman tahun 2016 dan 2017.
Pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Polman periode 2014-2019 berlangsung di ruang Rupatama Mapolres Polman, bahkan legislator yang tidak terpilih kembali juga ikut diperiksa oleh tim anti rasuah tersebut.
Salah satu legislator Polman dari Fraksi Nurani Keadilan, Karmi, mengakui dirinya dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait APBD Polman 2016-2017. Ia diperiksa mulai pukul 10.00 Wita hingga sore hari.
“Saya diminta cetak rekening koran semua bank, iya saya kasih rekening koran BPD saja karena rekening Bank Mandiri, Danamon, dan BRI sudah lama tidak saya aktifkan,” ujarnya saat ditemui usai menjalani pemeriksaan KPK, Selasa (17/11/2020).
Karmi menuturkan tidak tahu menahu adanya dugaan lobi-lobi pembahasan anggaran. Sebab posisinya hanya anggota, bukan pimpinan pengambil kebijakan.
“Misalnya ada kebijakan pimpinan semua melekat di situ. Saya tidak tahu itu, tapi teman yang lain tidak tahu seperti apa, posisi saya cuma anggota,” ujarnya.
Hingga hari kedua pemeriksaan tim KPK, sejumlah anggota DPRD Polman periode lalu yang terpilih kembali tampak terlihat di Mapolres Polman, di antaranya M Ilham, Juanda, Faridudin Wahid, Sahabuddin, Samirah, M Rudy, dan Agus Pranoto. Begitupun mantan legislator Polman periode 2014-2019 ikut hadir menjalani pemeriksaan KPK.
Informasi yang dihimpun, tim KPK akan memeriksa anggota DPRD Polman 2014-2019 selama tiga hari berturut-turut. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup dalam pengawalan ketat personel kepolisian.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Jurubicara KPK Ali Fikri menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk permintaan keterangan. Jika ada indikasi peristiwa pidana, maka KPK akan meningkatkan pada proses penyidikan.
“Sebagaimana informasi yang kami terima, benar ada permintaan keterangan beberapa anggota DPRD Kabupaten Poliwali Mandar oleh KPK dan hal tersebut terkait kegiatan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK,” kata Ali Fikri.
Meski demikian, Ali Fikri saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan lebih dalam. Ia mengaku KPK masih dalam proses penyelidikan.
“Karena masih proses kegiatan upaya penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” tandasnya. (ali/idr/sol)











Komentar