oleh

Polisi Pergoki Perusahaan Pinjol Olah Foto Asusila Untuk Tagih Debitur

JAKARTA–Polisi memergoki perusahaan pinjaman online (pinjol) mengolah foto asusila untuk menagih utang kepada debiturnya.

Saat itu Senin malam,  penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman daring ilegal PT AIC di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Kami sedang gencar berpatroli siber. Ada laporan polisi tentang ‘pinjol’ yang mengancam dan mengirimkan gambar-gambar asusila atau berbau pornografi kepada debitur untuk penagihan,” tutur Auliansyah.

Ia mengonfirmasi foto asusila yang dikirimkan merupakan hasil olahan karyawan perusahaan itu sendiri. “Ya, itu hasil editan mereka,” ucap dia.

Baca Juga:   Nekat Bobol Masjid dan Musala Untuk Bayar Utang Pinjol

Petugas kemudian menyegel kantor tersebut dan memasang garis polisi. Empat karyawan perusahaan pinjaman daring tersebut kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Auliansyah mengungkapkan PT AIC menjalankan empat aplikasi pinjaman daring yang semuanya tidak berizin alias ilegal.

Saat dilakukan penggerebekan situasi kantor dalam keadaan sepi karena kantor tersebut memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah

Baca Juga:   Mulai 1 Mei 2022, Pinjol Hingga E-Wallet Akan Dikenakan Pajak

Keterangan awal dari empat karyawan yang diamankan, perusahaan itu memiliki 78 pegawai yang semuanya akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.

“Kalau mereka tidak kooperatif tidak datang ya berarti kita akan ambil, khususnya mereka yang menjadi kolektor atau bagian penagihan,” ujar Auliansyah.

Di Cipondoh

Sebelumnya Polda Metro Jaya juga melakukan penggerebekan kantor pinjaman daring PT ITN di Cipondoh, Tangerang, Kamis (14/10).

Pada penggerebekan tersebut polisi mengamankan 32 orang, yakni manajemen dan karyawan perusahaan. Tiga orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka yakni direktur perusahaan dan dua debt collector.
Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat juga menggerebek sebuah ruko di Cengkareng Jakarta Barat, Rabu (13/19), yang diduga digunakan sebagai kantor sindikat pinjaman daring.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polres Metro Jakarta Pusat, mendata sebanyak 56 orang karyawan bagian penawaran pinjaman dan penagihan, untuk dimintai keterangannya.(*)

Komentar

Berita Lainnya