oleh

Masa PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, 54 Daerah Masuk Level 2

JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang DI lagi selama dua pekan ke depan, sampai tanggal 1 November 2021.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, sudah ada kegiatan yang mengabaikan protokol kesehatan, sehingga pemerintah mengimbau agar masyarakat tetap patuh protokol kesehatan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan hal itu dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10/2021).

Pemerintah juga mengingatkan kemungkinan munculnya gelombang ketiga pandemi yang terjadi pada libur Natal dan Tahun Baru.

Luhut mengatakan, kasus Covid-19 di Jawa-Bali kini terus menurun dan situasi kasus Covid-19 di Indonesia terus membaik.

Luhut menjelaskan, cakupan vaksinasi di Jawa-Bali saat ini masih 43 persen.

Cakupan vaksinasi menjadi satu di antara syarat penentuan level PPKM di suatu daerah.

Baca Juga:   Dari 135 Personel TNI di Balangan, 80 Sudah Divaksinasi

Berdasarkan arahan presiden, pemerintah mengeluarkan Bogor dan Tangerang dari penilaian wilayah aglomerasi Jabodetabek.

Mengingat sebagian besar kabupaten/kota di Jabodetabek yang seharusnya turun ke level 2 tak bisa turun karena cakupan vaksinasi Kabupaten Bogor dan Tangerang, belum sesuai target.

“Atas persetujuan presiden, syarat vaksinasi kabupaten/kota aglomerasi sudah diubah berdasarkan capaian vaksinasi kabupaten/kota itu sendiri selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level,” ujar Luhut dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

“Dengan perubahan syarat vaksinasi untuk aglomerasi, akan ada 54 kabupaten/kota di level 2, 9 kabupaten/kota di level 1,” jelasnya.

Perincian informasi terkait wilayah PPKM tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Luhut menambahkan, presiden menekankan agar jajarannya berhati-hati menyiapkan mitigasi apabila terjadi gelombang ketiga di libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga:   Capaian Masih Terendah di Sumbar, Vaksinasi Digencarkan di Agam

Untuk itu pemerintah akan melakukan beberapa kali rapat untuk menyiapkan hal tersebut, termasuk penggunaan PeduliLindungi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM ini diperpanjang meski tidak ada lagi wilayah dengan asesmen level 4.

“Perpanjangan PPKM tadi disampaikan dan disetujui untuk di luar Jawa diberlakukan dari 19 Oktober-8 November, selama 3 minggu. Dalam hal evaluasi, tetap dilakukan setiap minggu,” kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (18/10/2021).

Airlangga menuturkan, seluruh provinsi di luar Pulau Jawa-Bali kini hanya menerapkan PPKM level 3, level 2, dan level 1.

Penentuan level asesmen ditambah 1 variabel oleh Kementerian Kesehatan, yakni akselerasi vaksinasi dosis pertama harus 40 persen dari jumlah penduduk.

Jika di bawah 40 persen, level wilayah tersebut akan dinaikkan 1 tingkat, misalnya dari level 2 menjadi level 3.

Baca Juga:   Dorong Terbentuknya Herd Immunity, Binda Bengkulu Gelar Vaksinasi Tiap Hari

“Capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, maka kenaikan diterapkan di 1 level,” tutur Airlangga.

Airlangga menjelaskan, PPKM level 1 diterapkan di 18 kabupaten/kota, level 2 di 157 kabupaten/kota, dan level 3 di 211 kabupaten/kota.

Wilayah-wilayah tersebut sudah mengalami perbaikan signifikan. Pada 16 Oktober 2021, tercatat hanya 1 provinsi yang berada di level 3 yakni Kalimantan Utara.

Sementara itu, 23 provinsi di level 2, dan 3 provinsi di level 1, yakni Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Riau.

Dari perkembangan PPKM level 4 di luar Jawa Bali, terjadi perbaikan asesmen, 3 kabupaten/kota di level asesmen 3 yaitu Bangka, Bulungan, dan Tarakan.

“Dari 3 kabupaten/kota turun dari level 3 ke level 2, yaitu di Pidie, Padang, dan Banjarmasin,” kata Airlangga. (*)

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden, cnnindonesia.com, kompas.com, tribunnews.com

Komentar

Berita Lainnya