oleh

Pemkab Tasik Resmikan Pembelajaran Tatap Muka, Ini Pertimbangannya

SINGAPARNA–Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengaku, pihaknya sudah memproses regulasi, Keputusan Bupati dan Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di semua jenjang tingkatan sekolah.

Ditambahkan Ade, pelaksaam PTM di sekolah sudah menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah, kepala sekolah dan pengawas. Semua pihak telah menggelar rapat bersama di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, beberapa waktu lalu.

“Kesepakatan bersama semua kepala sekolah dan pengawas, kita memberlakukan pembelajaran tatap muka tetapi dengan berbagai syarat,” terang Ade Sugianto, Rabu (18/8/2021).

Baca Juga:   30 Agustus Pembelajaran Tatap Muka di OKU Selatan Resmi Diberlakukan

Kesepakatan tersebut, lanjut Ade, muncul atas dasar beberapa pertimbangan. Pertama, karena peserta didik sudah tidak terkendali. Misalnya ada sebagian peserta didik pindah sekolah hanya karena sekolah negeri tidak dibuka.

Pertimbangan kedua, para guru sudah rindu untuk bisa ngajar secara normal kembali. Ketiga, yakni pertimbangan dorongan dari para orangtua.

Di samping itu, Ade mengaku bahwa dirinya bukan hanya mendapatkan informasi melainkan merasakan sendiri bahwa sekolah bukan hanya kegiatan tranfer pengetahuan, melainkan juga penanaman tata, krama, dan sosialisasi.

Baca Juga:   12 SMP di Kota Ambon Siap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

“Pertimbangan lain bahwa kita saat ini sudal level 2. Jadi memungkinkan untuk PTM,” ujar Ade.

Sementara terkait PPKM level 2, Bupati Tasikmalaya menekankan bahwa itu bukan berarti sudah tidak ada korona. Termasuk soal PTM, meski diberlakukan, masyarakat tetap harus waspada.

“Mudah-mudahan kekhawatiran kita yang selama ini ada bahwa anak-anak yang harus kita protek atau bakal menjadi permasalahan, mudah-mudahan jadi terbalik. Sebagaimana kekhawatiran kita terhadap santri yang ternyata membawa kita ke level 2,” ungkap Ade.

Baca Juga:   12 SMP di Kota Ambon Siap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Adapun syaratnya, tambah Ade, Syarat PTM diantaranya, dilakukan dengan sistem shif atau 50% dari jumlah siswa setiap kelas, mewajibkan kepada para siswa maupun pendidik untuk menerapkan Prokes 5 M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Termasuk Prokes di sekolah harus disiapkan
Berupa tempat cuci tangan yg permanen, termo gun, masker dan dinsifektan. Termasuk membuat gugus tugas Milenial siaga Covid di tiap kelas,” ujar Ade.)*)

Komentar

Berita Lainnya