oleh

198.355 Orang di Sumbar Telah Ditindak Karena Langgar Prokes

PADANG–Sebanyak 198.355 orang di Sumatera Barat telah ditindak karena melanggar protokol kesehatan. Ini menandakan keseriusan dan ketegasan Pemerintah Provinsi Sumbar dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Sumbar.

Bagi Pemprov Sumbar ini juga merupakan pelaksanaan peraturan daerah (Perda) No 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Hefdi,SH.MSi disela-sela kesibukan kegiatan, Minggu (18/7/2021).

Hefdi juga menerangkan berdasarkan laporan Satpol PP Provinsi Sumbar terhitung tanggal 1 Januari – 16 Juli 2021, dari 198.355 orang, 196.266 orang dikenai sanksi sosial, 2.129 orang denda administrasi Rp100 ribu per orang) pelaku usaha 2.389 unit dalam 578 penyelenggaraan.

Baca Juga:   Langgar Prokes, Turnamen 'Game Online' dan Musik Elekton Dibubarkan Polisi

Untuk daerah, terguran tertulis dan denda didominasi Kota Padang 456 orang, Kota Padang Panjang 575 orang dan Kabupaten Tanah Datar 575 tertinggi teguran tertulis dan denda bagi pelaku usaha.

“Sementara sanksi kerja sosial tertinggi terdapat di enam daerah. Pesisir Selatan 35.085 orang, Padang 25.168, Kota Solok 18.752, Bukittinggi 16.149, Dhamasraya 13.245, Pasaman 13.180, dan Tanah Datar 11.862 orang,” ungkap Hefdi.

Baca Juga:   Abaikan Prokes, 140 Orang di Pasar Taluak Batang Kapas Dikenai Sanksi Kerja Sosial

Hefdi seperti dikutip PilarbangsaNews jaringan Siberindo.Co juga mengatakan, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar dalam setiap kegiatannya selalu memberikan sosialisasi dan mengimbau masyarakat untuk taat protokol kesehatan.

“Disiplin protokol kesehatan sangat penting dalam menghadapi tantangan penyebaran wabah Covid-19 di tengah-tengah masyarakat. Butuh kesadaran secara mandiri dari masyarakat untuk melindungi dirinya dari bahaya wabah corona,” ajaknya.

Untuk meningkatkan ketahanan dan imun tubuh, saat ini sosialisasi dan geraan vaksinasi bagi masyarakat telah berjalan dengan baik. Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Hal ini terlihat dalam pelaksanaan vaksin di banyak tempat.

Baca Juga:   Dapat Bantuan Motor Roda Tiga, Pasaman Sentra Ikan Air Tawar Sumbar

“Saat ini stok vaksin di Sumbar sudah habis dan dinas kesehatan provinsi telah menyurati kementeriaan untuk pertambahan jumlah vaksin. Surat sudah dikirim dengan permintaan sebanyak 50.000 vial setara 500.000 dosis vaksin kepada Menteri Kesehatan, mudah-mudahan cepat direspon pemerintah pusat,” harap Hefdi. (PB)

Komentar

Berita Lainnya