oleh

Setuju Jalur Sepeda Ditiadakan, ITW: Pemerintah Sebaiknya Fokus Bangun Transportasi Massal

JAKARTA–Tidak ada gading yang tak retak, pepatah ini tidak berlaku untuk sebuah perencanaan yang menggunakan uang rakyat lewat APBD.

Sejak awal sudah diingatkan, membuat jalur sepeda permanen di jalan protokol Thamrin -Sudirman untuk saat ini kurang efektif. Jalur sepeda berpotensi mengundang kecelakaan pada pesepeda maupun pengguna kendaraan lain.

Kalimat bernada tamsil itu dilontarkan Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mensitir masalah jalur sepeda permanen di Jakarta yang menuai polemik.

Baca Juga:   ITW Ingatkan Pengguna Jalan Tol Jangan Hanya Jadi Obyek Penindakan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit sepakat jalur khusus sepeda itu harus dibongkar. Banyak pihak setuju, salah satunya PDIP.

Edison Siahaan melihat, sejatinya jalur khusus dan permanen bagi sepeda kurang cocok di negeri beriklim tropis. Apalagi jumlah sepeda yang melintasinya belum sebanding dengan biaya untuk menyiapkan fasilitas dan perawatan jalur khusus itu.

Bersepeda bagi masyarakat perkotaan seperti Jakarta cenderung masih sebagai life style, bukan transportasi. Maka kalau mau bikin jalur sepeda rute areanya harus diarahkan ke wilayah khusus yang tidak bersinggungan dengan jalur lalu lintas ramai dan padat seperti jalan protokol Jakarta.

Baca Juga:   ITW Ajak Memilih Presiden yang Care Lalu Lintas

“Atas dasar itulah penyediaan jalur sepeda permanen harus diawali dengan penelitian yang matang, komprehensif, tidak terburu-buru s3hingga hasilnya memberikan efek positif bagi pengguna jalan. Supaya tidak memicu masalah baru, sebaiknya jalur sepeda yang telanjur dibangun ditiadakan dengan segala konsekuensinya,” kata Edison kepada Siberindo.co di Jakarta, Jumat.

ITW menyarankan pemerintah lebih fokus untuk menyediakan transportasi umum atau massal yang terintegrasi ke seluruh pelosok dan terjangkau secara ekonomi masyarakat penggunanya.

Baca Juga:   ITW: Kondisi Lalu Lintas Berpotensi Picu Konflik

Artinya masyarakat Ibukota dan kota-kota besar lainnya di Indonesia jangsn lagi bertanya sampai jam berapa angkutan umum beroperasi. Pemerintah tidak boleh membiarkan jantung kota terus berdenyut 24 jam tanpa angkutan umum. (*)

Komentar

Berita Lainnya