AMBON–Walikota Ambon Richard Louhenapessy prihatin dengan peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Ambon pada masa pandemi Covid-19.
Berdasarkan laporan, sepanjang 2019 terjadi 40 kasus kekerasan terhadap perempuan, namun pada 2020 naik menjadi menjadi 55 kasus, dan 2021 baru sampai bulan Juni 2021 sudah terjadi 24 kasus.
Sedangkan data kekerasan pada anak, tahun 2020 sebanyak 60 kasus dan pada 2921 hingga Jun, tercatat 29 kasus.
“Ini hanya kasus yang terlaporkan, padahal pasti banyak kasus-kasus di luar sana yang tidak dilaporkan, seperti fenomena gunung es,” kata Richard Louhenapessy dalam sambutannya saat melantik pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Ambon periode 2021-2024, Jumat (18/6/2021), di Balai Kota.
Dipaparkan, bentuk kekerasan di kota Ambon lebih banyak didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal ini memperlihatan kondisi pandemi Covid-19 yang menyebabkan keluarga diharuskan berkumpul di rumah, tidak hanya membawa hal positif namun juga negatif. Perempuan dan anak menjadi kelompok rentan korban kekerasan.
“Impitan ketidakpastian ekonomi, kehilangan perkerjaan, kondisi tempat tinggal yang terlalu padat, hingga beban rumah tangga yang menjadi lebih tinggi, mengakibatkan istri menjadi korban pelampiasan kemarahan,” ujarnya.
Tidak hanya istri, lanjut Walikota, dengan ditiadakannya pembelajaran tatap muka, anak juga dapat menjadi stres karena penggunaan telepon seluler sebagai media belajar dan pemakaian internet yang lama tanpa pengawasan orangtua.
“Munculnya hoaks di media dapat berpotensi besar meningkatkan tekanan pada anak, selain itu anak berisiko mendapat kekerasan atau eksploitasi secara online, juga mendapat kekerasan di rumah saat orangtua belum siap menggantikan peran guru di sekolah. Akibatnya tindak kekerasan fisik dan psikis pada anak terjadi saat anak seharusnya menerima pelajaran,” jelasnya.
Keadaan ini, kata Walikota, harusnya menjadi keprihatinan bersama semua pemangku kepentingan yang ada di Kota Ambon.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu yang kompleks dan multisektoral.
Pencegahan dan penanganannya harus melibatkan seluruh elemen masyarakat melalui panduan yang jelas.
“Untuk itu dengan dilantiknya pengurus P2TP2A Kota Ambon periode 2021 – 2024 hari ini, diharapkan dapat menghapus segala diskrminiasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Selain itu mengupayakan kesetaraan gender, sehingga hak-hak perempuan dan anak dapat terpenuhi dengan baik, serta mewujudkan perlindungan terhadap korban dengan prinsip non diskriminasi,” bebernya.
Walikota mengakui, menghilangkan segala bentuk kekerasan dalam kehidupan bermasyarakat tidaklah mudah.
Namun dirinya optimis kepengurusan P2TP2A Kota Ambon yang baru dilantik dapat menjalankan fungsi dan perannya secara baik, sehingga tujuan P2TP2A dapat tercapai.
“Saya percaya bahwa pengurus yang dilantik ini, adalah orang-orang yang memiliki hati dan niat tulus dan mau bekerja menegakkan hak-hak perempuan dan anak di kota Ambon,” tandasnya.(pj)











Komentar