LEBAK – Komisi lll DPRD Lebak, Banten, akan memanggil manajemen RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, terkait penangkapan tujuh pegawai RSUD itu karena diduga mencuri obat-obatan dan alat kesehatan dari gudang farmasi rumah sakit tersebut.
Ketua Komisi lll DPRD Lebak, Yayan Ridwan menyayangkan pencurian itu. Selain
merugikan negara, juga mencoreng nama baik Rumah Sakit milik Pemkab Lebak tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan rapat internal komisi membahas masalah ini, dan akan memanggil manajemen RSUD untuk meminta keterangan,” kata Yayan Ridwan, Senin (17/5/2021).
Menurut Yayan, terkait masalah hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH).
Pihaknya meminta permasalahan ini ditangani secara profesional dan transparan, agar masyarakat mengetahui secara utuh permasalahannya.
“Kami mendorong agar RSUD transparan dan tidak ada yang ditutup tutupi, karena kami menduga kasus ini sudah berjalan cukup lama. Tidak menutup kemungkinan melibatkan ASN dan pejabat setempat,” kata Yayan.
Pihak RSUD, katanya, juga harus membuka, obat dan alkes apa saja yang selama ini hilang namun dilaporkan habis.
“Bukan hanya publik, kami juga ingin tahu jenis obat dan alkes apa saja yang dicuri, serta kerugian negara akibat kasus ini berapa,” tutur Yayan.
Sementara itu, Virgojanti, pj Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, mengatakan, pihaknya mempercayai pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Biar proses di Polres, agar terungkap sampai ke penadah-penadahnya,” kata Sekda. (Kew/koranbanten)











Komentar