BANDUNG – Penyanyi Rinada kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sebelumnya, wanita berambut cokelat ini pernah tersandung kasus foto vulgar berseragam PNS Bandung. Kali ini ia harus diciduk karena masalah narkoba.
Mengutip dari akun Instagram Polrestabes Bandung, Kamis (18/2/2022), mantan istri Andhika The Titans ini diamankan personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasat Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah di sebuah indekos di Bandung, pada Rabu (17/2).
“RR ini ditangkap dan dites urine hasilnya positif,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (18/2).
Saat diamankan, polisi tak menemukan barang bukti. Namun, hasil tes urine menunjukkan bahwa Rinada terbukti positif mengonsumsi methapetamine alias sabu.
“Positif sabu-sabu. Saat ini masih dikembangkan membeli dari mana, diteliti lebih dalam lagi,” tukas Ulung.
Penangkapan terhadap Rinada, merupakan pengembangan dari tertangkapnya 5 orang lainnya, yang diduga memasok sabu-sabu terhadap Rinada.
“Jadi 5 orang yang diamankan itu, berinisial JH, D, UC, YM, dan DM, pada penangkapan itu kami mengamankan juga sejumlah barang bukti,” katanya. (ben)











Komentar