JAKARTA–Tiga orang petinggi di PT Dini Nusa Kusuma (DNK) mulai diperiksa Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 hingga 2021, Senin (17/1/2022).
Dalam siaran pers Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, ketiga petinggi PT DNK yang mulai diperiksa tersebut antara lain PY selaku Senior Account Manager PT DNK, RACS selaku Promotion Manager PT DNK, dan AK selaku General Manager PT DNK. Namun ketiganya masih diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan saksi dilakukan dengan memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan agar fakta-fakta hukum terkait dugaan tipikor kasus tersebut dapat terungkap.
PT DNK sendiri merupakan pemegang Hak Pengelolaan Filing Satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan Satelit atau menggunakan spektrum frekuensi radio di orbit satelit tertentu yang berkaitan dengan kasus tersebut. (baselpos)










