oleh

Sebar Video Hoaks, Guntoro Ditangkap Lalu Minta Maaf

METRO – Warga Metro, Lampung, sempat heboh menyusul beredarnya sebuah video kerusuhan di terminal Kota Metro.

Belakangan terungkap, konten dalam video itu ternyata hoaks, atau kabar bohong.

Memang, sehari sebelum beredarnya video tersebut, terjadi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di terminal itu.

Video “kerusuhan” itu sempat memicu keresahan warga di Kota Metro.

Tim Ditreskrimsus Polda Lampung bergerak cepat mencari asal-usul video yang diunggah di media sosial tersebut.

Baca Juga:   Seorang Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Way Kanan

Kasatreskrim Polres Metro AKP Andri Gustami mengatakan, pihaknya sudah menangkap pengunggah pertama video hoaks kerusuhan itu.

“Tim Ditreskrimsus Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku di kediamannya,” kata Andri Gustami, Juma (16/07/2021) malam.

Penyebar video hoax tersebut adalah Guntoro (50) warga Jalan Belida Kelurahan Yosodadi Metro Timur.

“Pelaku adalah seorang guru dengan riwayat pendidikan Diploma IV Sastra,” ujar Andri.

Diketahui, video tersebut diunggah pertama kali oleh akun Facebook Guntoro 21, dan menjadi viral.

Baca Juga:   Polda Lampung Jaring Ratusan Kendaraan Pemudik

Video itu sendiri merupakan kerusuhan yang terjadi di Pasar Kartini Peunayong Aceh pada 24 Mei 2021 lalu.

Namun, video tersebut diunggah oleh pelaku dan diberi watermark lokasi seolah di Terminal Metro Pusat.

Setelah ditangkap, Guntoro meminta maaf kepada seluruh warga khususnya Kota Metro.

Berikut, pernyataan lengkap Guntoro:

Assalamualaikum perkenalkan nama saya Guntoro pemilik akun Guntoro 21.

Video kerusuhan yang terjadi di Terminal Metro Pusat pada tanggal 15 Juli 2021, pukul 22:00 WIB adalah video hoaks.

Baca Juga:   Dalam Sepekan Sat Narkoba Polres Pringsewu Ringkus 22 Tersangka

Untuk itu, warga seluruh Lampung khususnya warga Kota Metro dan sekitarnya, saya atas nama pribadi mohon maaf, serta berjanji tidak akan mengulangi kembali.

Hal itu disampaikan Guntoro dalam video permohonan maaf di Polda Lampung.

Kini kasus tersebut ditangani Tim Ditreskrimsus Polda Lampung untuk mengetahui motif di balik penyebaran video yang diunggah. (Di-J)

Komentar

Berita Lainnya