oleh

Pemerintah Tambah Bansos Rp39,19 Triliun Kurangi Beban Masyarakat Akibat PPKM Darurat

JAKARTA–Pemerintah akan menambah bantuan sosial senilai Rp39,19 triliun untuk mengurangi beban masyarakat karena kebijakan PPKM Darurat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hal itu dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Sabtu malam.

“Bapak Presiden telah memerintahkan kami para menterinya untuk memberikan bantuan guna meringankan beban PPKM Darurat,” kata Luhut.

Presiden telah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk segera menyalurkan bansos tambahan itu.

Baca Juga:   TNI-Polri Bagikan 2.500 Ton Beras dan 70.000 Paket Sembako Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Bansos selama PPKM Darurat itu, antara lain, beras dari Perum Bulog dengan paket 10 kilogram untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Menyusul, bantuan sosial tunai untuk 10 juta KPM.

“Selanjutnya pemberian tambahan ekstra selama dua bulan untuk 18,9 juta KPM sembako,” kata Luhut.

Kemudian, tambahan anggaran untuk 5,9 juta KPM usulan daerah, tambahan anggaran untuk kartu pra kerja senilai Rp10 triliun.

Baca Juga:   Bansos Sembako di Lamongan Dirapel Tiga Bulan

Selain itu pemberian subsidi listrik rumah tangga dengan kapasitas 450 volt dan 900 volt yang akan diperpanjang tiga bulan hingga Desember 2021.

“Selanjutnya perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa mahasiswa guru dosen selama 6 bulan. Juga subsidi abonemen listrik diperpanjang sampai Desember 2021,” ujarnya.

Bersama penambahan anggaran bantuan sosial, pemerintah meningkatkan alokasi kesehatan Rp33,21 triliun.

Baca Juga:   Mensos Sebut Bansos Pemerintah Sudah tepat Sasaran

“Antara lain penambahan anggaran untuk biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit. Penambahan insentif tenaga kesehatan, tenaga vaksinasi.

Pembangunan rumah sakit lapangan, pembelian oksigen, serta pembagian dua juta obat gratis. Itu yang sudah dimulai oleh Presiden kemarin, isolasi mandiri bagi orang tanpa gejala dan gejala ringan,” ujarnya.(*)

Komentar

Berita Lainnya