Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau akan memberlakukan New Normal pada Senin 15 Juni 2020 mendatang. Sejumlah sektor akan mulai dibuka kembali dengan wajib menerapkan protokol kesehatan.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, menyampaikan peraturan Wali Kota tentang protokol kesehatan bagi tempat usaha, rumah ibadah, pelabuhan hingga pasar telah disiapkan.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait telah menyiapkan langkah sosialisasi agar pelaku usaha dan masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Perwakonya sudah ada, Kedai kopi sudah buka. Ke depan aktivitas pasar swalayan, pelabuhan dan tempat ibadah,” kata Sekda, Teguh Ahmad Syafari, Jumat (5/6/2020)
Teguh mengatakan, jika penerapan new normal diberlakukan, masyarakat tetap bisa beraktivitas seperti biasa, namun harus selalu waspada terhadap penyebaran virus corona dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.











Komentar