oleh

Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Palembang Ditangkap di OKI

PALEMBANG–Satuan Reserse Kriminal Umum Polrestabes Palembang menangkap JT, pelaku penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang, Jumat (16/4) malam.

JT dijemput aparat kepolisian di kediamannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan tanpa perlawanan.

Kepala Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang Ajun Komisaris Robert P Sihombing membenarkan penangkapan tersebut. Robert langsung memimpin penangkapan setelah mengantongi alat bukti yang cukup

“Pelaku sudah ditangkap di kediamannya dan sekarang sedang diperiksa,” ujar Robert.

Saat ini JT masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang.

Baca Juga:   Setelah Bacok Putri Kandung dan Menantu, Pelaku Coba Bunuh Diri

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Komisaris Tri Wahyudi enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan dan pemeriksaan terhadap JT. Belum diketahui secara pasti apakah JT telah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.

“Besok rilis pukul 06.00,” ujar Tri singkat.

Diketahui, salah satu perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan, Christina Ramauli S (28), melaporkan salah satu keluarga pasien berinisial JT ke Polrestabes Palembang karena telah menganiaya dirinya, Jumat (16/4).

Baca Juga:   Advokat Penganiaya ART Disebut Alami Gangguan Jiwa

Akibat kejadian tersebut, Christina mengalami luka lebam di wajah dan perut.

Video kekerasan yang dialami Christina viral di media sosial setelah diunggah oleh akun instagram @perawat_peduli_palembang. Dalam video berdurasi 35 detik tersebut, terlapor JT yang mengenakan topi putih dan kaos merah terlihat menjambak Christina yang baru saja dibantu berdiri dari posisi duduk oleh rekannya.

Tampak petugas keamanan dan pengunjung rumah sakit melerai dan mencegah JT untuk kembali menganiaya Christina. Korban pun kemudian berlari meninggalkan JT untuk menyelamatkan diri.

Baca Juga:   Tersangka Penganiayaan Dua Anggota TNI di Bukit Tinggi Jadi 5 Orang

JT pun sempat mengaku sebagai anggota polisi saat berupaya dilerai. Hal tersebut diakui oleh para perawat dan petugas keamanan yang ada pada saat JT menganiaya perawat Christina Ramauli.

Saat ini perawat Christina sedang dirawat karena luka yang dialaminya. Korban pun mengalami trauma psikis usai kejadian tersebut.

Manajemen RS sudah menyerahkan bukti rekaman CCTV dan para perawat yang menjadi saksi kejadian untuk melengkapi berkas perkara yang diperlukan kepolisian.(*)

Komentar

Berita Lainnya