BANDUNG – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, menyita satu ton sabu di Pantai Mandasari Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022).
Sabu yang disita berasal dari Iran yang tampaknya akan diselundupkan melalui pelabuhan rakyat di Pangandaran.
Pengungkapan dan penyitaan kasus sabu 1 ton itu dipimpin Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Jabar AKBP Herry Affandi.
Selain sabu, pihaknya juga menangkap empat pelaku yang membawa sabu tersebut. Mereka adalah DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS.
Menurut informasi, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
“Telah diterima informasi dari sumber terpercaya terkait peredaran sabu asal Iran oleh jaringan internasional,” kata Direktur DitresNarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu didampingi didampingi Wadir DitresNarkoba AKBP Nuredy Irwansyah, Rabu (16/3/2022).
Sabu itu, dikirim jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran, Jawa Barat
Informasi yang diterima petugas, ujar Johannes R Manalu, akan ada kapal dari Iran bermuatan 1.000 kilogram atau 1 ton narkotika jenis sabu yang akan di distribusikan ke Indonesia melalui perairan internasional.
“Berdasarkan penyelidikan, didapat beberapa nomor handphone yang akan digunakan anggota sindikat narkotika internasional menerima kiriman sabu dari Iran,” Manalu menambahkan.
Berdasarkan informasi yang diterima, ada transaksi yang dilakukan di laut dengan metode ship to ship (kapal ke kapal) di seputaran perairan selatan Jawa Barat.
Kemudian, ujarnya, tim Subdit 1 yang dipipin AKBP Herry Afandi melakukan penyelidikan di wilayah Pantai Selatan, Jawa Barat, dan sekitarnya.
Akhirnya anggota berhasil menangkap empat tersangka dan mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1.000 kg.
“Satu ton sabu itu disembunyikan di dalam perahu dibungkus karung yang berada di Pantai Madasari, Kecamatan Parigi, Pangandaran,” katanya.
Sebelumnya, ujarnya, sabu itu diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional.
Di Pangandaran, Kanit Reskrim Polsek Cimerak, Aipda Nanang Nursetia Permana, mengatakan, terduga pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu berjumlah lima orang.
“Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polda Jabar memakai kendaraan jenis truk nopol F 8210 YD,” ujar Nanang, Rabu (16/3/2022) malam.
Lima terduga pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu itu yakni satu orang berinisial M warga negara Iran, dan empat orang lainnya merupakan warga Kabupaten Pangandaran.
Ada AH (38) pekerjaan sebagai sopir dalam perannya sebagai sopir pengantar sabu-sabu, kemudian HH (39) tour guide dalam perannya sebagai sopir pengantar sabu-sabu.
Kemudian, DH (40), seorang kepala dusun, dalam perannya sebagai pengendali atau mengatur pergerakan barang.
Saatu terduga lagi, perempuan berinisial NS (27) pekerjaan atlet balap perwakilan kontingan Kota Tasikmalaya, dalam perannya membantu menyalurkan sabu-sabu dari perahu ke mobil.
Barang bukti yang diamankan adalah sabu-sabu 66 karung, satu unit perahu nelayan, kendaraan jenis Avanza warna hitam nopol Z 1039 US, kendaraan jenis Avanza warna putih nopol Z 1358 US, dan kendaraan jenis Mobilio warna hitam nopol Z 1276 DS. (*/Siberindo.co)
– dari berbagai sumber







