oleh

Pihak BPJPH Percepat 10 Juta Sertifikasi Halal, Ini Alasannya

JAMBI – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memastikan,  akselerasi sertifikasi halal yang digulirkan akan mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Hal itu disampaikan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Public Hearing Temu Konsultasi Pendamping Proses Produk Halal (PPH) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) provinsi Jambi.

“Sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku usaha, khususnya UMK, sebagai bentuk jaminan kehalalan sekaligus menjadi nilai tambah bagi produk agar berdaya saing tinggi,” kata Aqil Irham di Jambi, Kamis (17/3/2022).

“Karenanya, akselerasi sertifikasi yang kita jalankan dengan target 10 juta sertifikat halal ini sangat penting dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujarnya.

Baca Juga:   Pemerintah Dukung UMKM yang Berkembang di Tengah Pandemi

Tetutama, kata Aqil Irham, bagi UMK yang menjadi sektor paling terdampak setelah dua tahun terdampak pandemi Covid-19.

Untuk mewujudkan program percepatan sertifikasi halal tersebut, BPJPH terus melakukan sejumlah upaya.

Di antaranya dengan menyiapkan pendamping PPH yang dibutuhkan dalam pelaksanaan sertifikasi halal produk UMK.

“Kami targetkan untuk menyiapkan 100.000 tenaga pendamping PPH melalui training of trainer (ToT) Pendamping PPH bagi sertifikasi halal gratis untuk pelaku UMK melalui mekanisme pernyataan pelaku UMK atau self declare,” kata Aqil Irham.

Untuk itu, katanya, pihak BPJPH terus melakukan koordinasi untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga:   Dua Siswi Terbaik Bengkulu Raih Medali Kompetisi Sains Madrasah 2021

“Itu dilakukan untuk memfasilitasi pembiayaan sertifikasi halal bagi pelaku UMK di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Rapat kordinasi hari itu, antara BPJPH dan Pemerintah provinsi Jambi dilaksanakan untuk mewujudkan pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal tersebut.

Rakor dan Public Hearing Temu Konsultasi Pendamping PPH di Provinsi Jambi dibuka Gubernur Jambi Al Haris.

Hadir, Kepala Kanwil Kemenag Jambi Zoztafia, para Bupati dan Walikota se-provinsi Jambi, dan para Kepala Dinas terkait.

Hadir pula, perwakilan dari Universitas Jambi, UIN Jambi, Universitas Batanghari, Universitas Muhammadiyah Jambi, Majelis Ulama Indonesia provinsi Jambi, Badan POM, Bank Indonesia, Bank 9 Jambi, Kemenag Kota/Kabupaten, dan para pelaku usaha.

Baca Juga:   Kemenag Gelar Kompetisi Film Pendek Islami

Melalui Rakor dan Public Hearing yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan tersebut, para pelaku usaha juga menerima sosialisasi dan edukasi sertifikasi halal.

Selain itu, mereka juga menerima sosialisasi terkait teknis pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jambi.

Juga terkait syarat dan ketentuan izin usaha bagi Pelaku UMK dari Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

Dengan antusias, para pelaku usaha melanjutkan dengan bertanya jawab dan berdiskusi dengan para narasumber. (*/Siberindo.co)

Sumber: kemenag.go.id

Berita Lainnya