oleh

Anak Bupati Langkat Terlibat Penganiayaan yang Tewaskan Manusia Kerangkeng

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan fakta baru, bahwa Dewa Perangin-angin, anak Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, terlibat penyiksaan hingga menewaskan penghuni kerangkeng manusia.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkap, berbagai macam dugaan penyiksaan ditemukan di sana.

Penyiksaan itu berujung pada hilangnya nyawa salah satu korban kerangkeng manusia, Saryanto Ginting.

Edwin menyebut, Dewa menjadi salah satu pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut.

Baca Juga:   Santri Belia Tewas Dianiaya, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Dewa tidak bertindak sendiri, namun bersama pelaku lainnya. Dewa disebut sebagai Ketua Sapma PP Kabupaten Langkat.

“Korban meninggal dunia di dalam kerangkeng pada tahun 2021 yaitu Almarhum Saryanto Ginting,” ujar Edwin, seperti dikutip CNN Indonesia.com.

Alat penyiksaan yang digunakan, antara lain selang kompresor, kunci inggris, batu besar, rokok, palu, dan tetesan/lelehan plastik.

Kekerasan itu dilakukan di dalam kerangkeng dan di luar kerangkeng diantaranya di Gudang Cacing, Perkebunan Sawit, Pabrik Sawit serta kolam.

Baca Juga:   Dipicu Cekcok Mulut, Seorang Pemuda Tewas Setelah Dianiaya

Selain itu, dalam laporan LPSK, Edwin menyebut ada tiga korban yang mengalami jari tangan terputus dan satu korban lainnya dipukul menggunakan palu pada jari kakinya hingga terbelah.

Edwin mengungkapkan, dalam struktur kepengurusan penjara kerangkeng manusia itu, Dewa menjabat sebagai Wakil Ketua.

“Ketuanya adalah Terbit Rencana Perangin-angin,” tuturnya.

Sejak ditemukan kerangkeng manusia yang didirikan di area rumah mewah Terbit Perangin Angin, para korban hingga keluarganya mengalami trauma akibat pengalaman buruk berhubungan dengan Terbit Perangin Angin.

Baca Juga:   Kasus Penganiayaan Oknum DPRD Palembang, Hotman Paris: Tidak Bisa Paksa Damai

Selain itu, mereka juga alami krisis kepercayaan kepada polisi yang tak kunjung menindak tegas para pelaku.

Hingga kini para pelaku masih terlihat bebas berkeliaran dan masih dirasa sebagai ancaman bagi korban dan keluarganya.

“Sebagian korban dan keluarganya memilih aksi tutup mulut atau menghindar dari proses hukum,” kata Edwin. (*/Siberindo.co)

Berita Lainnya