oleh

Sidang Ricuh, Bupati dan Anggota DPRD Sikka Nyaris Baku Pukul

SIKKA – Keributan pecah di tengah rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur Kamis (17/2/2022) siang.

Beberpa Anggota Dewan dan Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo hampir terlibat baku pukul.

Seperti dilansir media setempat, kericuhan berlangsung sesaat setelah rapat Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Penyampaian Penetapan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Situasi mulai memanas saat Ketua DPRD Sikka, Donatus David, mengetuk palu untuk menunda rapat.

Keributan bermula ketika Anggota Dewan mendapat bisikan bahwa Bupati Robi Idong mengompori beberapa Anggota Dewan untuk berkelahi.

Baca Juga:   Pihak DPRD Lebak Akan Panggil Manajemen RSUD Adjidarmo

Seorang Anggota Dewan lainnya menyebut bahwa Bupati Idong mengajak duel dengan anggota dewan.

Di tengah keributan tersebut, Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, Yosef Nong Soni menjelaskan hal berbeda.

Nong Soni mengaku tidak menerima keputusan Pimpinan DPRD yang menutup sidang.

Alasannya karena beberapa fraksi lain belum diberi kesempatan untuk bicara.

“Fraksi lain belum berbicara. Kenapa rapat diskorsing?,” teriak Nong Soni.

Suasana makin panas ketika Ketua DPRD, Donatus David dan Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo yang disusul oleh pimpinan OPD lainnya meninggalkan ruangan sidang.

Baca Juga:   DPRD Minta Usut Dugaan Kasus Penerimaan PPPK di Dinas Pendidikan Medan

Ketika Bupati Robi Idong keluar tiba-tiba salah satu anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Gorgonius Nago Bapa, mengamuk.

Gorgonius ngamuk lantaran merasa tidak puas dengan sikap Bupati Robi Idong.

Wakil Ketua DPRD itu menyebut Bupati Robi seperti mengadu domba dan memanasi situasi rapat.

“Saya juga kaget, tiba-tiba waktu terakhir itu ada anggota masih bicara tapi ketua sudah skors. Ko Bupati ikut-ikutan bereaksi gitu,” katanya.

Padahal, kata dia, reaksi dari anggota itu biasa. “Pa Soni suara besar dan begitu ko Bupati seperti kompor-komporin suruh ketua lawan saja. Dia adu domba,” ujarnya.

Baca Juga:   DLHK Kota Pekanbaru Berhentikan 318 THL via WA, DPRD Ambil Tindakan Ini

Gorgonius menilai, Bupati Robi mengintervensi dan mengendalikan ketua DPRD. Robi disebutnya terlampau jauh mencampuri urusan Anggota DPRD.

Padahal ketua DPRD kata dia, saat memimpin sidang bertindak atas nama seluruh Anggota Dewan. Bukan hanya atas nama PDIP.

“Kalau sebagai ketua partai urusannya di partai. Di sini lembaga DPRD. Itu saya tidak puas. Saya merasa bahwa bupati mau intervensi dan bupati bisa merasa menantang anggota DPRD,” katanya. (*/Siberindo.co)
dari berbagai sumber

Berita Lainnya