SUMEDANG – Said (48) seorang tahanan kasus pemerasan, diketahui tewas di dalam selnya di Markas Polres Sumedang, Jawa Barat.
Menurut keterangan pihak Polres Sumedang, mayat Said ditemukan di bak kamar mandi saat petugas melakukan pengecekan rutin pagi.
“Yang bersangkutan ditemukan di kamar mandi dalam posisi terduduk,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Rabu (16/2/2022).
Setelah menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia, petugas tahanan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Eko menyebutkan, dari hasil visum awal tidak ditemukan adanya bekas kekerasan terhadap korban.
“Sehingga diyakini, korban meninggal karena sesuatu hal yang perlu dilakukan autopsi,” ujar Kapolres.
Eko mengatakan, jenazah sedang diautopsi, apakah sebelum ditahan yang bersangkutan memiliki penyakit tertentu.
Tewasnya Said membuat keluarganya yang tinggal di Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung, Sumedang terkejut.
Namun, keluarga menyerahkan kasus sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan autopsi terhadap jasad korban.
Menurut Kapolres, Said terjerat kasus pemerasan yang berujung penganiayaan.
“Jadi, yang bersangkutan bersama rekannya memalak seorang pengusaha di Kecamatan Cimanggung, yang berujung pada penganiayaan,” kata Eko.
Korban sudah dimakamkan di permakaman umum dekat tempat tinggalnya. (*/Siberindo.co)
– dari berbagai sumber










