oleh

Begini Respon Ketua Komisi III DPR Soal Pencopotan Kapolda Metro Jaya

JAKARTA – Kalangan dewan angkat bicara soal pencopotan Kapolda Metro Jaya, Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi.

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry menilai, pencopotan keduanya merupakan sinyal bagi seluruh Kapolda beserta para anggotanya untuk serius dalam penegakkan protokol kesehatan Covid-19. 

“Polri harus memastikan untuk tegakkan hukum tanpa pandang bulu,” kata dia melalui pesan singkat yang dipancarluaskan, Senin (16/11/2020).

Baca Juga:   Golkar Senayan: Aturan Terkait Minol Sudah Dibahas di UU Ciptaker

Kendati demikian, Herman berharap Kapolri Idham Aziz bisa memastikan bahwa alasan mutasi ini didasarkan pada pada reward dan punishment yang proporsional. 

“Jangan sampai ada kesan tebang pilih,” sambungnya.

“Selain pencopotan, saya juga mengimbau kedepannya Polri untuk benar-benar menegakkan pidana bagi setiap pelanggar protokol kesehatan sebagaimana telah disampaikan Kapolri melalui Maklumatnya,” demikian kata Jenderal bintang empat ini. 

Baca Juga:   Anggota DPR Harapkan Polemik Gereja Cilegon Dituntaskan Lewat Kearifan Lokal

Pencopotan Nana dan Rudy tertulis dalam telegram Kapolri Nomor ST/3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di lingkungan Polri.

Telegram itu menyebutkan Irjen Pol Nana Sudjana, Kapolda Metro Jaya diangkat jabatan baru sebagai Korsahli Kapolri. 

Kemudian Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur, diangkat jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya.

Baca Juga:   DPR dan Pemerintah Sepakat Penguatan Kejaksaan sebagai Pengendali Utama Perkara

Kedua, Irjen Rudi Sufahradi, Kapolda Jawa Barat, diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Tingkat I Lemdiklat Polri. Kemudian penggantinya, Irjen Ahmad Dofiri, sebagai Kapolda Jawa Barat. (sam)

Komentar

Berita Lainnya