oleh

Tujuh Ditangkap, Termasuk Pejabat dan Mantan Ajudan Bupati, Rp 345 Juta Disita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menangkap dan memeriksa tujuh orang, menysul operasi tangkap tangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Rabu (15/9/2021).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, sebagaimana disiarkan secara streaming kanal YouTube KPK, Kamis (16/9/2021) malam.

Didampingi Pelaksana Tugas  (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Marwata menyebutkan ketujuh orang itu terdiri atas pejabat di Kabupaten HSU, pihak swasta, dan pegawai setempat.

Disebutkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU setempat, MK, termasuk di antara yang ditangkap.

Kemudian dua orang swasta, yakni MRH dan FH, direktur dua perusahan yang jadi rekanan dalam proyek pembangunan irigasi.

Selain itu, dua pegawi di lingkungan Dinas PU, masing-masing KI dan MB, serta LI seorang mantan ajudan Bupati HSU, dan FJ pihak swasta.

Baca Juga:   KPK Yakin Kasus Djoko Tjandra yang Ditangani Bareskrim dan Kejagung Berkaitan 

Pihak KPK juga menyita uang Rp 170 juta yang baru saja diserahkan oleh seorang tersangka kepada MK.

Saat operasi penangkapan di kediaman MK itu, petugas KPK juga menemukan uang tunai Rp175 juta, beserta sejumlah berkas terkait proyek irigasi.

Menurut Marwata, OTT dilakukan menyusul masuknya informasi mengenai akan adanya “transaksi” penyerahan uang terkait proyek yang dimenangkan dua rekanan itu.

Tim bergerak dan menguntit tersangka sejak yang bersangkutan masuk sebuah bank, mengambil uang tunai, lalu membawanya ke kediaman MK.

Saat serah terima itulah, petugas KPK menangkap tersangka. Setelah itu petugas melakukan pengembangan dan menangkapi orang-orang yang terlibat.

Baca Juga:   OTT KPK: Bupati Langkat dan Seorang Kepala Desa, Resmi Tersangka

Operasi penangkapan  berlangsung, Rabu (15/9/2021) pukul 20.00 Wita. Para terasngka  langsung dibawa ke Jakarta, Kamis (16/9/2021).

Keterangan Alexander Marwata sekaligus meneguhkan kabar yang beredar, bahwa KPK telah menangkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten HSU.

Kabar penangakapan oleh KPK ini sudah menyebar di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Namun Bupati HSU Abdul Wahid mengatakan belum tahu mengenai hal tersebut.

“Saya belum tahu dan belum memastikan,” ujar Abdul Wahid di Amuntai.

Di Banjarmasin, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto membenarkan adanya kegiatan dari KPK tersebut.

“Baik Polda atau Polres tidak ikut kegiatannya. Cuma KPK hanya ada minta ruangan satu di Polres HSU untuk periksa orang,” kata Kapolda Kalsel, di Banjarmasin, sebagaimana dikutip Antara, Kamis.

Baca Juga:   14.891 Jiwa Terdampak Banjir Kalsel

Rikwanto mengaku tidak tahu lebih jauh tentang kasus dan orang-orang yang dijerat KPK tersebut,

“Saya tidak mengikuti kasusnya karena yang menangani KPK. Mereka juga sudah kembali ke Jakarta,” katanya lagi.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Afri Darmawan juga membenarkan ada tim KPK yang datang ke wilayah hukumnya.

“Benar, ada tim KPK yang sedang melakukan OTT di Kabupaten HSU. Tentang siapa yang ditangkap, belum ada informasi lebih lanjut,” ujar Afri.

Menurut keterangan, sejumlah pihak yang dicokok diboyong KPK ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

“Sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri, Kamis (16/9/2021). (*)

Komentar

Berita Lainnya