oleh

Jonathan Frizzy Buka Jalan Damai dengan Isteri, Kasus Dugaan KDRT

JAKARTA – Dugaan tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh isterinya yang dilaporkan pemain sinetron Jonathan Frizzy kembali dilanjutkan.

Pria yang akrab disapa Ijonk ini menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi dua kuasa hukumnya, Rabu (15/9/2021).

Jonathan Frizzy mengaku dirinya hanya memberikan klarifikasi dan melengkapi bukti-bukti atas laporannya.

“Pada intinya kami melengkapi bukti-bukti yang kami cicil, kami berikan ke Polres Jaksel,” kata Sebastian, salah satu kuasa Jonathan Frizzy, seperti dilansir kompascom, Kamis (16/9/2021)

Suami Dhena Devanka ini menjalani pemeriksaan selama 90 menit di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sama seperti sebelumnya, pihak Jonathan Frizzy berujar mereka masih membuka pintu perdamaian.

Namun, perdamaian itu akan sangat bergantung pada inisiatif dari Dhena Devanka.

Apabila Dhena Devanka tetap pada keputusannya untuk tidak mencabut laporannya, maka Ijonk pun akan bersikap sama.

“Kita sebenarnya ikutin pihak sana, mau proses hukum ya kita ikuti proses hukumnya. Kita juga melakukan suatu tindakan hukum. Kalau mau berdamai, kita hayuk,” kata kuasa hukum Jonathan Frizzy yang lainnya, Yohan Kristanto. (ben)

Komentar

Berita Lainnya