oleh

Soal Kemacetan dan Polusi, Pemerintah Belum Miliki Solusi Efektif dan Permanen

JAKARTA – Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan yang sekarang mencuat adalah hasil ‘ternak’ yang dilakukan pemerintah selama ini.

Ketua Presidium ITW Edison Siahaan menyebut pemerintah kurang peduli dan lalai terhadap dampak yang akan timbul dari penumpukan kendaraan di jalan raya.

“Sudah sejak lama diingatkan agar melakukan pembatasan jumlah kendaraan yang ideal dengan luas dan panjang ruas jalan yang ada, namun pemerintah bergeming,” kata Edidon Siahaan dalam keterangan yang diterima Siberindo.co di Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Bukan hanya kurang maksimal melindungi warganya dari ancaman polusi udara dan kemacetan yang setiap hari terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta dan sekitarnya, pemerintah tidak mampu atau gagal melaksanakan amanat Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan yang memberikan amanat untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Baca Juga:   Pemerintah Prediksi Puncak Arus Mudik 24 Desember dan Arus Balik 25 Desember

“Solusi yang ditawarkan pemerintah adalah wujud dari ketidakseriusan pemerintah. Kemacetan lalu lintas dan polusi udara yang hebat kemudian dibahas di tingkat kabinet, kok solusinya hanya WFH dan pembatasan gerak kendaraan. Sangat tidak seimbang hasil rapat dengan permasalahan. Seharusnya pemerintah memiliki solusi yang efektif dan parmanen,” kata Edison.

Sebaiknya dalam kondisi lalu lintas yang sudah masuk kategori ‘gawat darurat’ pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang melanggar UU No 22 tahun 2009, seperti persyaratan angkutan umum.

Baca Juga:   Pemerintah Kampanyekan Modifikasi Motor Konvensional Jadi Motor Listrik

Membangun infrastruktur jalan baru yang membutuhkan biaya mahal dan tempat luas harus disertai peningkatan kualitas pelayanan transportasi angkutan umum yang terintegrasi ke seluruh penjuru dan terjangkau secara ekonomi serta aman dan nyaman. Sebab sebanyak apapun jalan yang tersedia tidak akan mampu menampung jumlah kendaraan yang populasinya tidak terkendali.

Pemerintah harus menyiapkan transportasi umum yang aman dan nyaman serta menguntungkan bagi masyarakat. Sehingga dapat menarik perhatian masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.

Baca Juga:   Pemerintah Siapkan Roadmap Transisi Pandemi ke Endemi

Transportasi umum yang baik akan berdampak pada upaya penurunan kemacetan dan polusi udara. Sebagai contoh, transportasi umum di negara Singapura sangatlah aman dan nyaman. Tingkat tindakan kriminal yang rendah dan tingkat kebersihan membuat orang-orang mau menggunakan transportasi umum.

Selain memperluas dan meningkatkan kualitas pendidikan tentang tertib dan keselamatan berlalu lintas, kata Edison, pemerintah harus berani menekan penjualan sekaligus pertumbuhan jumlah kendaraan baru, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta.

Upaya yang dapat dilakukan, seperti membuat persyaratan wajib memiliki garasi atau tempat parkir sebelum membeli kendaraan baru. (*)

 

Berita Lainnya