JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat yang berdomisili di sekitar Gunung Merapi Provinsi Jawa Tengah dan Jogjakarta untuk mewaspadai aktivitas gunung tersebut sebab ada potensi terjadinya erupsi.
“Diinformasikan dari PVMBG ada dua hari berturut-turut terjadi gempa bumi vulkanik dangkal,” kata Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan saat konferensi video yang dipantau di Jakarta, Kamis (16/7).
Dikatakannya aktivitas gempa bumi vulkanik dangkal tersebut merupakan salah satu indikator akan adanya aktivitas atau Erupsi Gunung Merapi yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Jogjakarta itu.
Setelah mendapatkan informasi dari PVMBG pada 4 Juli, BNPB langsung mengirimkan surat ke Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur DIY agar menyikapi dan mewaspadai hal tersebut.
“Tanggal 8 Juli Gubernur Jawa Tengah langsung turun ke lapangan untuk melihat dan mempersiapkan desa-desa yang ada di KRB III atau daerah yang paling dekat dengan puncak Merapi,” ujar dia.
Pemberitahuan dari BNPB kepada dua provinsi tersebut agar memastikan dan memperbaiki jalur evakuasi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.
Ia mengatakan masyarakat di dua daerah tersebut juga harus diberitahu apa saja yang mesti dilakukan kalau Gunung Merapi erupsi.
“Jogjakarta juga melakukan hal yang sama. Jadi kalau terjadi apa-apa mereka gampang turunnya dan setiap orang tahu apa yang akan dilakukannya,” kata dia. (sep/oke)
Kepala BNN Provinsi Banten Brigjend Pol Drs. Rohmad Nursahid, M.Si didampingi Kepala Bidang Pemberantasan, Kombes Pol Irwan Andy Purnamawan, S.IK, MH menerima
Partai Gerindra resmi menyerahkan rekomendasi pencalonan gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Riau 2024. Rekomendasi itu diserahkan kepada politikus Demokrat Muhammad Nasir
JAKARTA, 10/7/2024: Dua buku kumpulan puisi karya sastrawan Wina Armada Sukardi, mendapat anugrah Meseum Recor Dunia dan Indonesia (MURI), Kamis, di Jakarta.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, dalam waktu dekat akan meneken nota kesepahaman (MoU) sertifikat
Komentar