oleh

Lima Tersangka Kerusuhan di Timika Segera Diadili

MIMIKA – Polres Mimika segera mempercepat pelimpahan berkas para tersangka kasus kerusuhan di kawasan Pelabuhan Pomako Timika ke kejaksaan negeri.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto mengatakan, ada lima tersangka yang sudah diamankan yakni Ar alias Ansar, Ih alias Irwansah, Ei alias Edi, As alias Anas, dan Dr alias Darul.

“Mereka menganiaya korban Soter Moporteyau yang akhirnya menyulut kerusunan di Kampung Asmat, depan Jober Pertamina Pomako,” kata Hermanto di Kabupaten Mimika, Papua, Senin (15/3/2021).

Baca Juga:   Polisi Lepaskan 19 Pelaku Penyerangan Saat Lukas Enembe Ditangkap

Saat insiden tersebut, Soter yang tengah dipengaruhi minuman beralkohol sempat menahan bahkan menendang mobil pick-up pengangkut galon air yang dikemudikan dan ditumpangi lima pelaku.

Tidak terima tindakan itu, kelima pelaku beramai-ramai menganiaya Soter yang sempat melawan. Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di RSUD Mimika.

“Korban sekarang berada di rumah keluarganya di Kelurahan Kamoro Jaya SP1 Timika,” ujar dia.

Baca Juga:   Luar Biasa! Angklung Toel, dan Jali-jali dan Tari Papua Pukau Warga Mozambik

Buntut dari penganiayaan terhadap Soter Moporteyau, ratusan warga Kampung Asmat kompleks Depo Jober Pertamina Pomako akhirnya menyerang kios-kios dan warung di sekitar lokasi itu.

Aparat sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa, namun massa makin beringas dan menyerang aparat dengan lemparan batu.

Dalam kondisi terjepit, aparat kembali melepaskan tembakan peringatan ke udara. Seorang pemuda bernama Andreas Bewermbo terkena tembakan di dada kiri menembus hingga punggung.

Baca Juga:   DPD Ingin Tingkatkan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga Papua

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk segera melimpahkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para tersangka. Yang jelas proses hukum kasus ini akan kita percepat,” ujar dia. (*/cr2)

Sumber: papua.inews.id

Komentar

Berita Lainnya