SUMEDANG – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyatakan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh
wilayah.
Penetapan PPKM Level 3 sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19, khususnya varian Omicron.
Sebelumnya, hanya tiga kecamatan, tapi situasi Covid-19 di Sumedang semakin meningkat. Per Senin (1/4/2022) saja ada penambahan 36 terkonfirmasi positif.
“Kami pun sepakat berlakukan PPKM Level 3 di seluruh kecamatan,” kata Bupati Dony Ahmad Munir usai Rapat Koordinasi bersama Forkopimda di Gedung Negara, Sumedang, Senin (14/2/2022).
Dony mengatakan, pihaknya bakal melakukan penanganan dari hulu sampai ke hilir secara komprehensif.
Mulai dari segi pencegahan sampai pengendalian Covid-19, di antaranya dengan penegakan hukum serta sosialisasi dan edukasi pentingnya prokes.
“Untuk pengawasan, Forkopimda, SKPD, forkopimcam, Satgas Covid di desa akan turun langsung. Gakumlin, peningkatan 3 T atau tracing testing dan treatment, termasuk vaksinasi akan diperkuat,” katanya.
Bupati mengatakan, para pakar epidemologi memperkirakan puncak gelombang varian Omicron terjadi dua sampai tiga minggu ke depan di bulan Februari dan Maret.
“Mewaspadai puncak gelombang Covid-19 serta karena Sumedang masuk aglomerasi Bandung Raya, Sumedang kembali menerapkan Level 3 di seluruh wilayah mulai besok,” ujarnya.
Dony pun mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga Prokes dalam menjalankan setiap aktivitas kesehariannya.
“Saya harap masyarakat mematuhi aturan tersebut dalam rangka menjaga kesehatan dan jiwa kita dari Covid 19,” ujarnya. (*/Siberindo)
Sumber: sumedangkab.go.id










