oleh

Bawa 2 Kg Sabu, Dua Mahasiswa Dibekuk Polres Bintan

BINTAN–Dua mahasiswa salah satu kampus di Kepri berinisial AA (22) dan AJ (23) ditangkap karena terlibat sindikat narkotika. AA dan Aj diamankan karena membawa 2 kilogram sabu-sabu yang dipasok dari Malaysia.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menyebutkan, kedua mahasiswa ini diamankan saat berad di salah satu penginapan di Kijang, Bintan.

“Keduanya berhasil kita tangkap bersama barang bukti saat nginap di salah satu penginapan di wilayah Bintan Timur pada Sabtu (5/2),” kata Kapolres di Mako Polres Bintan, Senin (14/2) siang.

Baca Juga:   Sadis! Pria Ini Bacok Pacarnya Lima Kali hingga Tewas

Menurut Kapolres, setelah menjalani pemeriksaan, ternyata keduanyabertindak sebagai kurir dengan imbalan upah angkut sebesar Rp25 juta.

“Hanya saja, setelah ditangkap, keduanya juga diperiksa urinenya. Ternyata keduanya juga pemakai narkotika,” sebut Kapolres.

Dijelaskan Kapolres lebih rinci, kedua mahasiswa ini diubah Rp25 juta untukmembawa Narkoba ini dari Kijang menuju Tanjunguban. “Berdasarkan keterangan tersangka, barang tersebut akan dibawa ke Batam lewat Tanjunguban,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:   Sadis! Pria Ini Bacok Pacarnya Lima Kali hingga Tewas

Setelah polisi melakukan pengembangan, ternyata Sabu-sabu yang diamankan itu berasal dari Malaysia yang diselundupkan sindikat Narkoba Internasional melalui pelabuhan tikus.

“Jadi tugas keduanya sebagai kurir membawa sabu-sabu ini sampai ke Tanjunguban. Kedua tersangka ini mendapat upah  yang berbeda-beda. Tersangka AA mendapat 60 persen dan tersangka AJ dapat 40 persen,” terangnya.

Kapolres menyebutkan keduanya dikenakan Pasal UU RI no. 35 tahun 2009. Juga pasal 112 ayat ( 2)  serta Pasal 132 ayat (1)  dengan ancaman terberat hukuman mati.

Baca Juga:   Sadis! Pria Ini Bacok Pacarnya Lima Kali hingga Tewas

Sementara itu, tersangka AJ mengaku ia menjadi kurir Narkoba karena diajak tersangka AA untuk menjadi kurir sabu tersebut. Ia mengaku nekat karena himpitan keluarga. “Karena faktor ekonomi,” ujarnya.

Sementara tersangka AA mengatakan, ia hanya bertugas membawa sabu itu dari Kijang sampai Tanjunguban. “Saya hanya ngantar sampai Tanjunguban saja. Disana nanti sudah ada yang jemput,” sebutnya. (len)

Berita Lainnya