POLMAN–Tindakan asusila seorang ayah kandung terjadi di Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Warga setempat geger setelah mengetahui gadis yang berusia 27 tahun itu telah melahirkan tanpa diketahui siapa suaminya.
Awalnya, korban merahasiakan siapa orang tua bayi yang dilahirkannya. Dari hasil penyelidikan kepolisian setempat, korban berkali-kali memberikan keterangan berbeda tentang identitas pria yang menghamilinya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tinambung, AKP Rustam Gani, kepada sejumlah wartawan membenarkan kejadian tersebut. Diduga seorang ayah di wilayah hukum Polsek Tinambung telah melakukan tindakan rudapaksa anak kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan.“Kasus ini sudah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Polewali Mandar,” ujar Rustam.
Menurut Rustam, istri tersangka sudah melaporkan tindakan tercela suaminya yang sudah berumur 45 tersebut ke Polres Polewali Mandar.
“Kemarin korban sudah diperiksa oleh PPA,” kata Rustam, Jumat (14/1/2022).
Ihwal peristiwa ini terungkap dengan beredarnya informasi yang meresahkan warga sepekan lalu. Polisi langsung melakukan penelusuran adanya seorang warga yang melahirkan tetapi tidak memiliki suami.
“Kami melakukan pengecekan, dan ternyata betul. Sorang perempuan melahirkan namun tidak diketahui siapa bapaknya (ayah dari bayi tersebut, red),” terang Kapolsek Tinambung.
Dari pendalaman yang dilakukan polisi kepada korban dibantu aparat desa setempat, korban memberikan keterangan berbelit-belit dan berubah-ubah. Awalnya mengaku ayah bayi yang dilahirkan adalah orang Mamuju tetapi sudah meninggal dunia.
Namun, polisi mulai curiga karena berselang beberapa jam kemudian korban memberikan keterangan berbeda. Korban kembali mengaku dirinya dihamili orang Kalukku.
Tidak berhenti sampai di situ, dua hari kemudian korban kembali mengakui bahwa yang menghamili dirinya hingga melahirkan adalah ayah kandungnya sendiri. Pengakuan korban disampaikan langsung ke kepala desa setempat.
“Setelah ribut, sang istri sudah tidak mau merawat suaminya. Sejak dua bulan terakhir tersangka sakit,” jelas Rustam. Tersangka mengalami kelumpuhan, kedua kakinya mengecil.
Hingga saat ini tersangka kasus rudapaksa anak kandung tersebut belum diamankan pihak kepolisian. Tersangka masih dirawat oleh keluarganya yang lain di sebuah tempat akibat kondisinya juga semakin memprihatinkan. (thaya/sur-paceko)










